Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terus menindaklanjuti laporan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Pada Selasa (9/5/2023), Dewas KPK memanggil mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sebagai salah satu pelapor dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
"Hari ini saya diklarifikasi terkait pengaduan ke Dewas KPK tentang laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran informasi pada penanganan kasus di Kementerian ESDM," kata Endar dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/5/2023).
Endar mengaku, menjalani proses klarifikasi oleh Dewas KPK kurang lebih selama 1,5 jam.
"Dari jam 13.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Buntut dari dugaan itu, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Endar sendiri merupakan salah satu pihak yang melaporkan Firli.
Selain itu, ada kelompok yang mengatasnamakan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) turut melaporkan Firli.
Tak hanya itu, sejumlah mantan petinggi KPK seperti Saut Situmorang, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso turut melaporkan Firli Bahuri.
Baca Juga: Diam-diam Ketua KPK Firli Bahuri Temui Kapolri, Bahas Pemecatan Brigjen Endar?
Sebelumnya diberitakan, KPK membantah pemberitaan yang menyebut Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/4/2023).
Ali bahkan menyebut KPK mempersilahkan bagi pihak yang memiliki informasi dan data yang valin untuk melaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi.Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tugas dan fungsinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," sebutnya.
Lebih jauh, Ali menyebut kasus korupsi Kementerian ESDM telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Semua pimpinan sepakat, dengan dasar ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan dan menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.Kami akan tuntaskan semua," sebutnya.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Periksa Pihak Internal soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Data Korupsi Kementerian ESDM
-
Firli Bahuri 'Menghilang' Usai Diterpa Dugaan Bocorkan Penyelidikan Korupsi, ICW: Patut Diduga Dia Menghindar!
-
14 Hari Dipecat Firli Bahuri Dkk, Brigjen Endar: Tolong Catat, Saya Masih Ditugaskan Kapolri di KPK!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah