- Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan gim online yang terafiliasi dengan praktik judi online karena dianggap ancaman serius
- Gim online berkedok judi terbukti menyebabkan kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak sosial negatif bagi generasi muda yang menjadi target utamanya
- Selain penegakan hukum yang transparan, diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk mengawasi penggunaan gawai dan mencegah adiksi digital pada anak-anak
Suara.com - Praktik judi online (judol) yang menyamar di dalam permainan atau gim online kini menjadi sorotan tajam. Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam fenomena yang meresahkan ini.
Desakan tersebut disuarakan langsung di depan Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) RI, Kejaksaan Agung, pada Senin (17/11/2025).
Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq, menyatakan bahwa jaringan gim online yang terafiliasi dengan judi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan di tengah masyarakat.
“Serta menciptakan dampak sosial yang meluas,” kata Achsanul Haq.
Menurutnya, judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Kemudahan akses melalui gawai membuat remaja dan pemuda menjadi kelompok yang paling rentan terjerat. Dampak negatifnya pun sudah terasa nyata.
“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” tegasnya.
Oleh karena itu, EPI secara spesifik mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk tidak ragu menindak seluruh jaringan operator judi online yang masih bebas beroperasi.
Mereka menuntut penelusuran menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari bandar, penyedia layanan, sponsor, hingga pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal tersebut.
Baca Juga: 4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
Secara khusus, EPI menyoroti perlunya penertiban gim online yang secara sengaja terafiliasi dengan judi online. Permainan semacam ini kerap memuat unsur perjudian terselubung yang menjerat pengguna melalui sistem top-up dan iming-iming hadiah virtual yang menggiurkan.
Untuk memastikan prosesnya berjalan adil, Achsanul juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Diperlukannya transparansi proses hukum agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus dan tidak muncul spekulasi liar,” tambahnya.
Selamatkan Generasi Muda dari Adiksi Digital
Lebih dari sekadar penegakan hukum, EPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai pada anak-anak dan remaja.
Menurut Achsanul, perang melawan judi online terselubung adalah tanggung jawab bersama.
Berita Terkait
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam