- Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindak tegas seluruh jaringan gim online yang terafiliasi dengan praktik judi online karena dianggap ancaman serius
- Gim online berkedok judi terbukti menyebabkan kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak sosial negatif bagi generasi muda yang menjadi target utamanya
- Selain penegakan hukum yang transparan, diperlukan peran aktif masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk mengawasi penggunaan gawai dan mencegah adiksi digital pada anak-anak
Suara.com - Praktik judi online (judol) yang menyamar di dalam permainan atau gim online kini menjadi sorotan tajam. Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas, terukur, dan transparan terhadap semua pihak yang terlibat dalam fenomena yang meresahkan ini.
Desakan tersebut disuarakan langsung di depan Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) RI, Kejaksaan Agung, pada Senin (17/11/2025).
Sekretaris Jenderal EPI, Achsanul Haq, menyatakan bahwa jaringan gim online yang terafiliasi dengan judi telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan di tengah masyarakat.
“Serta menciptakan dampak sosial yang meluas,” kata Achsanul Haq.
Menurutnya, judi online merupakan salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Kemudahan akses melalui gawai membuat remaja dan pemuda menjadi kelompok yang paling rentan terjerat. Dampak negatifnya pun sudah terasa nyata.
“Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan,” tegasnya.
Oleh karena itu, EPI secara spesifik mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk tidak ragu menindak seluruh jaringan operator judi online yang masih bebas beroperasi.
Mereka menuntut penelusuran menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari bandar, penyedia layanan, sponsor, hingga pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal tersebut.
Baca Juga: 4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
Secara khusus, EPI menyoroti perlunya penertiban gim online yang secara sengaja terafiliasi dengan judi online. Permainan semacam ini kerap memuat unsur perjudian terselubung yang menjerat pengguna melalui sistem top-up dan iming-iming hadiah virtual yang menggiurkan.
Untuk memastikan prosesnya berjalan adil, Achsanul juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Diperlukannya transparansi proses hukum agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus dan tidak muncul spekulasi liar,” tambahnya.
Selamatkan Generasi Muda dari Adiksi Digital
Lebih dari sekadar penegakan hukum, EPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai pada anak-anak dan remaja.
Menurut Achsanul, perang melawan judi online terselubung adalah tanggung jawab bersama.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tragedi sosial. Kita harus bergerak bersama menyelamatkan generasi muda dari jerat adiksi digital dan praktik perjudian terselubung,” ungkapnya.
Achsanul menegaskan bahwa EPI akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada respons nyata dari aparat, mereka siap untuk kembali menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi publik lebih kencang.
“Ini perjuangan bersama. Negara tidak boleh kalah dari mafia digital,” tandasnya.
Berita Terkait
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Pemerintah Kenakan Sanksi Tindak Pidana Pencucian Uang bagi Judol
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton