Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta S Andyka menyebut pihaknya belum juga melakukan survei ke lokasi tempat penyimpanan 417 bus Transjakarta yang terbengkalai di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Sebab rencana ini terkendala masalah administrasi.
Imbasnya, proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa ratusan bus tak terpakai itu menjadi terhambat. Padahal, survei itu perlu dilakukan sebelum DPRD memberikan persetujuan.
"Kami akan mengadakan kunjungan kerja langsung ke lapangan melihat kondisi 417 bus yang dimaksud, memang hingga saat ini kami belum melakukan itu," ujar Andyka di gedung DPRD DKI, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan keterangan dalam rapat Komisi C, Andyka menyebut survei tak kunjung dilakukan karena Badan Pengelola Aset Daerah atau BPAD belum memberikan data lengkap terkait 417 bus itu. Permintaan laporan ini sudah disampaikan Komisi C 9 Maret lalu.
"Sampai saat ini juga kami masih menunggu data-data eksisting, seperti yang sebelumnya kami minta, bahwa kapan bus masuk, kapan mulai digunakan, kapan berhenti digunakan," tutur Andyka.
Ia pun menilai lambannya penyelesaian proses administrasi itu lantaran belum ada pimpinan definitif di BPAD DKI. Saat ini, Kepala BPAD DKI memang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) Lusiana Herawati.
"Kalau bicara belum ada yang definitif, pasti kebijakan-kebijakan yang diambil pun juga tidak 100 persen," tuturnya.
DPRD DKI Jakarta belum mau langsung mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI melakukan lelang 417 bus Transjakarta yang terbengkalai. Pengajuan lelang dengan perkiraan nilai Rp 21,3 miliar ini diajukan pada rapat komisi C DPRD DKI, Rabu (8/3).
Ratusan Bus Terbengkalai
Baca Juga: Leher Siswi SMP Disayat Pisau Lipat di Halte CSW Jaksel, Pelaku Diduga Anak ODGJ
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI S. Andyka menyebut pihaknya tak mau asal memberikan stempel persetujuan penghapusan aset tersebut. Sebab, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci dari Pemprov DKI soal alasan ratusan bus tersebut bisa terbengkalai.
"Kita membutuhkan data yang valid, data yang lengkap, karena saya juga kebetulan mengetahui persis proses pengadaan barang ini saat di periode 2009 sampai 2014," ujar Andyka kepada wartawan, Rabu (9/3) lalu.
Karena itu, Komisi C DPRD memutuskan menunda rapat tersebut sampai waktu yang belum ditentukan. Diharapkan pada pertemuan selanjutnya pihak Pemprov bisa memberikan jawaban rinci.
Selain itu, para anggota dewan di Komisi C juga berencana meninjau lokasi penyimpanan bus tua secara langsung. Andyka menyebut ia dan rekannya ingin memastikan agar nantinya jika penghapusan aset dilakukan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ketika barang ini dihapus melalui lelang, kita kita kan harus tahu dulu, apakah ini bertentangan atau tidak? Apa iya ada temuan dari BPK. Kita tidak ingin Komisi C jadi tukang stempel. Takutnya, timbul masalah di belakang. Kita tidak ingin seperti itu," jelasnya.
Selain itu, ia mengaku khawatir rencana penghapusan aset ratusan bus terbengkalai lewat lelang itu menjadi masalah. Pasalnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar