Suara.com - Memahami secara detail tata tertib UTBK 2023 yang telah diatur oleh tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB menjadi hal mutlak untuk setiap peserta ujian. Hal ini penting agar peserta tidak menyalahi aturan dan dapat berdampak pada dibatalkannya ujian atau peserta yang tidak boleh mengikuti ujian tersebut.
Tata tertib UTBK 2023 sendiri diunggah oleh akun resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Instagram, @bp3_kemendikbud. Berikut penjelasan terkait tata tertib dan aturan yang harus ditaati.
Tata Tertib UTBK 2023 yang Harus Ditaati
Sebelum Ujian Berlangsung
Sebelum ujian berlangsung, peserta wajib menaati tata tertib berikut.
1. Mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian 1 hari sebelum ujian berlangsung
2. Membawa dokumen wajib UTBK berupa:
- Kartu Tanda Peserta Ujian
- Fotokopi ijazah SMA, SMK, MA, atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi; atau Surat Keterangan sedang kelas 12 dari kepala sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah; atau kartu identitas asli
3. Dilarang memakai kaos oblong atau t-shirt
4. Peserta harus memakai sepatu
Baca Juga: Gabut Nunggu Pengumuman SNBT? Isi Harimu dengan 5 Kegiatan Ini agar Bermanfaat
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
6. Saat tes dimulai, peserta yang terlambat dengan alasan apapun tidak boleh ikut ujian
7. Tidak boleh masuk ruang ujian sebelum ada tanda memasuki ruang ujian
8. Tidak boleh membawa daftar logaritma, semua jenis kalkulator, kerta, buku, catatan, alat komunikasi seperti telepon seluler (ponsel), jam tangan (arloji), kamera, modem, semua alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan
10. Tidak boleh kerja sama dengan pihak manapun, baik komunikasi langsung maupun tidak langsung terkait pelaksanaan ujian, dengan metode komunikasi apapun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember