Suara.com - Komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto harus menanggung malu usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, sebelumnya Dadan rela mati-matian mengundurkan diri dari jabatan komisaris gegara ingin maju nyaleg, sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/2023 yang melarang seorang komisaris BUMN untuk berpolitik praktis.
Dadan bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan menjadi tersangka baru suap pengurusan perkara di lingkup MA.
Dadan merupakan salah satu pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni sebagai pihak komisaris independen PT Wijaya Karya Beton yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Kabar penangkapan Dadan turut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan resminya, Rabu (10/5/2023).
Sepak terjang Dadan Tri Yudianto: Pengusaha muda jadi tersangka KPK
Dugaan korupsi yang menerpa Dadan menempatkan kariernya di ujung tanduk. Padahal, Dadan berhasil mencetak jejak karier yang mentereng lantaran ia merupakan salah satu komisaris BUMN muda di Indonesia.
Pria kelahiran Majalengka, 7 Mei 1987 ini sebelum menjadi komisaris terlebih dahulu menuntut ilmu di jurusan hukum di STAI SABILI Bandung dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum saat lulus pada 2018 silam.
Ia kemudian melanjutkan S2 di Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung dan mendapatkan gelar Master Law Degree, lulus tahun 2020 pada saat pandemi.
Mengutip beberapa sumber, Dadan sebelum menjadi pengusaha merupakan seorang editor.
Dadan dipercayai menjabat menjadi komisaris anak perusahaan BUMN PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021.
Sebelumnya, ia merupakan komisaris PT. Inka Multi Solusi, anak perusahaan PT. Inka.
Dadan juga sempat menjadi Direktur untuk unit usaha PT Putra Mandiri Sastradikarya.
Jadi tersangka, Dadan sempat dicekal oleh Ditjen Imigrasi
Status tersangka diberikan oleh KPK ke Dadan usai mempelajari alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.
Berita Terkait
-
Diperiksa Jadi Tersangka Kasus yang Dilaporkan Wamenkumham Eddy Hieriej, Keponakan Berharap Tak Ditahan Bareskrim
-
Rafael Alun Trisambodo Panen Dakwaan Pasal Baru, Bakal Tambah Lama Mendekam di Penjara?
-
KPK Masih Hitung Nilai Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun
-
Bareskrim Polri Periksa Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Begini Penampakan Mobil Nissan X-Trail Prada MW Usai Tabrak Pasutri Hingga Tewas di Bekasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW