Suara.com - Bak panen raya, eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo kini 'mengoleksi' dua status tersangka atas dua pasal pelanggaran.
Pertama, Rafael sempat menjadi tersangka korupsi atas dugaan kasus gratifikasi alias suap. Kini, Rafael mendapatkan status tersangka keduanya yakni tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Otomatis dengan bertambahnya status tersangka, Rafael akan mendapatkan waktu hukuman yang lebih lama.
Rafael jadi tersangka gratifikasi: Terima suap selama 12 tahun
Rafael diduga menerima suap kala ia menjabat di Ditjen Pajak Kemenkeu selama 12 tahun, terhitung sejak 2011 hingga 2023.
Rentetan suap tersebut terendus KPK usai putra Rafael, Mario Dandy terlibat dalam sebuah kasus penganiayaan terhadap seorang anak dari petinggi GP Ansor NU.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
KPK menemukan bahwa Rafael menerima sejumlah 90.000 USD melalui pihak ketiga yakni sebuah perusahaan swasta bernama PT AME atau Artha Mega Ekadhana.
Berkat dugaan tersebut, Rafael disangkakan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Deretan Harta Terselubung Rafael Alun: Rubicon, Harley, sampai Aset Kripto
Pasal tersebut mengancam Rafael berpotensi mendapat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Bak jatuh tertimpa tangga, Rafael jadi tersangka TPPU
KPK kini menemukan adanya pelanggaran pidana lain yang dilakukan Rafael yakni pencucian uang atau TPPU.
Sontak, Rafael menambah koleksi pelanggaran pidana usai ditetapkan menjadi tersangka TPPU pada Rabu (10/5/2023).
Aset-aset milik Rafael yang telah dipelajari oleh KPK diduga mengandung unsur pencucian uang, sebagaimana yang diungkapkan Ali Fikri dalam keterangan terpisah, Rabu (10/5/2023).
Rafael dituding membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi
Berita Terkait
-
KPK Masih Hitung Nilai Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun
-
Deretan Harta Terselubung Rafael Alun: Rubicon, Harley, sampai Aset Kripto
-
Bareskrim Polri Periksa Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Pencucian Uang dan Gratifikasi Dilakukan Rafael Alun saat Menjadi Pejabat Pajak
-
Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Istrinya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca