Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengumpulkan seluruh penyidik Polda Metro Jaya hingga tingkat Polres. Mereka dikumpulkan untuk diberikan arahan terkait penegakan hukum yang berkeadilan.
Karyoto mengatakan hal ini dilakukannya sesuai amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Artinya setiap kita melakukan penegakan hukum harus profesional pertama. Kedua objektif, dan yang paling penting adanya kepastian hukum," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Karyoto juga menekankan kepada para penyidik untuk berpedoman pada etika dan aturan perundang-undangan. Termasuk jika memang harus menghentikan suatu perkara tanpa perlu mengulur-ngulur waktunya.
"Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita beranikan berhenti. Kalau harus lanjut kita juga harus lanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Karyoto.
Adapun terkait mekanisme restorative justice, Karyoto menegaskan hal itu memungkinkan untuk dilakukan terhadap beberapa perkara. Namun tidak pada perkara korupsi dan narkotika.
"Kalau itu masih menyangkut pribadi dan pribadi yang tidak menyangkut tentang korupsi, narkotika dan lain-lain, itu bisa semacam musyawarah oleh mereka sendiri dan produknya semacam surat pernyataan bahwa mereka telah menyelesaikan permasalahan seperti bagaimana bahwa upaya penegakan hukum ada upaya terkahir," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapolres Purbalingga Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
-
Divonis 17 Tahun Penjara, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Banding
-
Desa Cimareme Jadi Fokus Utama Pengamanan Pilkades, Kapolres Garut Pimpin Langsung Pengamanan: Saya Akan Nginap di Masjid
-
Cek Fakta: Diperiksa 48 Jam, Gubernur Lampung Akui Semua, Benarkah?
-
Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Mendatangi Pihak Kepolisian dan Dikenakan Pasal UU ITE!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan