Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut angka gratifikasi yang diterima mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo lebih dari temuan awal saat dia ditetapkan sebagai tersangka.
Ayah dari Mario Dandy Satrio itu ditetapkan sebagai tersangka, KPK baru mengungkap nilai suapnya mencapai USD 90.000 atau sekitar Rp 1,32 miliar (nilai tukar Rp 14.710 dari 1 Dollar Amerika Serikat).
"Lebih, itu (USD 90.000 ) kan yang awal," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (11/5/2023).
Asep belum dapat memastikan nilai pastinya, karena masih dalam proses penyidikan. Terlebih, kata dia, penyidik juga melakukan penelusuran soal dugaan Rafael menerima suap.
"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain," ujar Asep.
"Kami harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tindak pinda korupsi lainnya, misalkan suap. Apakah ada suapnya di situ, kami akan buktikan juga," imbuhnya.
Sementara itu, untuk nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang juga menjerat Rafael, nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sementara ini masih di puluhan miliar," kata Asep.
Asep menyebut nilai itu kemungkinan akan bertambah, mengingat proses penyidikan masih berlangsung.
Baca Juga: KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Diprediksi Akan Bertambah
"Nanti akan terus bertambah karena kami harus ngecek, harus ngecek yang kami temukan," kata dia.
Seperti diketahui, Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sebut Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Puluhan Miliar, Diprediksi Akan Bertambah
-
Target Locked: Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Bakal Dikuliti seperti Rafael Alun dan Kadinkes Lampung?
-
Bantah Terima Uang Dari Rafael Alun, Grace Taher Anak Pendiri Mayapada Grup Beri Isyarat Geleng-Geleng Kepala
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!