Suara.com - Aksi emak-emak waga Sidoarjo bernama Masriah (56) yang siram air kencing dan melempar tinja ke rumah tetangganya bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial. Kasus ini pun sampai berlanjut ke ranah hukum. Terungkap bahwa Marsiah telah melancarkan aksinya itu sejak tahun 2017.
Walau sempat mediasi dengan Wiwik, nyatanya Marsiah tetap melakukan aksinya hingga saat ini. Wiwik pun telah mempolisikan Marsiah atas perbuatannya itu. Simak penjelasan apakah Marsiah bisa kena unsur pidana karena menyiram air kencing dan kotoran di rumah Wiwik berikut ini.
Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Polisi akan segera memanggil Masriah terkait tindakannya menyiram air kencing dan kotoran manusia di rumah Wiwik. Sejauh ini kepolisian sudah mendalami bukti-bukti untuk mengusut kasus ini.
"Rencananya kami akan meminta korban menyerahkan temuan-temuan baru," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko pada Kamis (11/5/2023).
Polisi akan menindak Masriah sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan Masriah bisa terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.
"Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenai pasal berlapis," tutur Andri.
Unsur Pidana Masih Didalami Polisi
Sementara itu, Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur sedang mencari unsur pidana dari aksi Marsiah melempar air kencing ke rumah Wiwik. Jika aksi Marsiah itu ditemukan melanggar maka bisa ditindak secara hukum.
Baca Juga: 6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017
"Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan), paling nggak kan seperti itu," ujar Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana pada Kamis (11/5/2023).
Pihak polisi turun tangan karena keluarga Wiwik mengajukan laporan. Mereka pun telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk ketua RT setempat.
Dari keterangan sementara, Supriyana mengungkap Marsiah sudah pernah melakukan aksinya secara berulang kali sejak tahun 2017. Dulu pun pernah diadakan mediasi tapi Marsiah kerap mengulangi perbuatannya.
"Di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah. Walaupun sudah oke tidak mengulangi, akhirnya terulang," ujar Supriyana.
Supriyana mengungkap masalah bermula saat adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Marsiah tak terima karena dia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.
Hal itu membuat Masriah geram hingga melakukan aksi penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran ke depan rumah Wiwik. Tujuan Masriah melakukan itu agar Wiwik tak betah dan pindah.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Grace Tahir, Anak Konglomerat RI yang Diperiksa KPK di Kasus Rafael Alun
-
6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017
-
Wow! Ini Harta Terselubung Rafael Alun dari Harley, Rubicon hingga Aset Kripto
-
Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
5 Fakta Hitam Itamar Ben-Gvir, Anak Buah Netanyahu yang Nodai Kesucian Al Aqsa
-
Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun Hasil Rekayasa: Terbukti di Sidang
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Selamat Tinggal Jordi Amat, Pelatih Persija Temukan Sosok Anyar Pendamping Rizky Ridho
-
Apa Saja Penyebab AS-Iran Batal Sepakat Damai? Ini 4 Faktornya
-
Malaysia di Ambang Krisis BBM
-
Saat Menhan Sjafrie 'Guncang' Pentagon, Ini Daftar Kerja Sama Pertahanan RI-AS Terbaru
-
Negara-negara Arab Bungkam, Iran Kutuk Aksi Penghinaan Al Aqsa oleh Zionis Israel
-
5 Fakta Blokade Amerika Serikat ke Selat Hormuz, Apa Tujuannya?