Suara.com - Aksi emak-emak waga Sidoarjo bernama Masriah (56) yang siram air kencing dan melempar tinja ke rumah tetangganya bernama Wiwik belakangan ini viral di media sosial. Kasus ini pun sampai berlanjut ke ranah hukum. Terungkap bahwa Marsiah telah melancarkan aksinya itu sejak tahun 2017.
Walau sempat mediasi dengan Wiwik, nyatanya Marsiah tetap melakukan aksinya hingga saat ini. Wiwik pun telah mempolisikan Marsiah atas perbuatannya itu. Simak penjelasan apakah Marsiah bisa kena unsur pidana karena menyiram air kencing dan kotoran di rumah Wiwik berikut ini.
Apakah Masriah Bisa Dipidana?
Polisi akan segera memanggil Masriah terkait tindakannya menyiram air kencing dan kotoran manusia di rumah Wiwik. Sejauh ini kepolisian sudah mendalami bukti-bukti untuk mengusut kasus ini.
"Rencananya kami akan meminta korban menyerahkan temuan-temuan baru," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko pada Kamis (11/5/2023).
Polisi akan menindak Masriah sesuai perbuatannya jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Bahkan Masriah bisa terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.
"Apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenai pasal berlapis," tutur Andri.
Unsur Pidana Masih Didalami Polisi
Sementara itu, Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur sedang mencari unsur pidana dari aksi Marsiah melempar air kencing ke rumah Wiwik. Jika aksi Marsiah itu ditemukan melanggar maka bisa ditindak secara hukum.
Baca Juga: 6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017
"Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring (tindak pidana ringan), paling nggak kan seperti itu," ujar Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana pada Kamis (11/5/2023).
Pihak polisi turun tangan karena keluarga Wiwik mengajukan laporan. Mereka pun telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk ketua RT setempat.
Dari keterangan sementara, Supriyana mengungkap Marsiah sudah pernah melakukan aksinya secara berulang kali sejak tahun 2017. Dulu pun pernah diadakan mediasi tapi Marsiah kerap mengulangi perbuatannya.
"Di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah. Walaupun sudah oke tidak mengulangi, akhirnya terulang," ujar Supriyana.
Supriyana mengungkap masalah bermula saat adik Marsiah menjual rumahnya kepada Wiwik beberapa tahun lalu. Ternyata Marsiah tak terima karena dia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama.
Hal itu membuat Masriah geram hingga melakukan aksi penyiraman air kencing, sampah hingga kotoran ke depan rumah Wiwik. Tujuan Masriah melakukan itu agar Wiwik tak betah dan pindah.
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Grace Tahir, Anak Konglomerat RI yang Diperiksa KPK di Kasus Rafael Alun
-
6 Fakta Aksi Emak-emak Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Dilakukan Sejak 2017
-
Wow! Ini Harta Terselubung Rafael Alun dari Harley, Rubicon hingga Aset Kripto
-
Viral Emak-Emak di Sidoarjo Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
4 Kontroversi MBG Versi FSGI: Dari Makanan Mubazir hingga Ancaman Tunjangan Guru
-
Profil Yai Mim, Eks Dosen UIN Malang Kehilangan Segalanya Usai Viral Cekcok dengan Tetangga
-
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Pengamat Ungkit Pengadaan Chromebook di LKPP, Begini Katanya!
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
-
Polisi dan TNI Turun Tangan Amankan Objek Vital Kilang Pertamina Dumai yang Terbakar
-
Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
-
Aksi KPA Panaskan Depan DPR, Desak Reforma Agraria dan Bekukan Bank Tanah