Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak lagi melakukan klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal itu karena Polda Sumatra Utara (Sumut) sudah menemukan alat bukti gratifikasi untuk menjerat Achiruddin.
"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati lewat keterangan, Kamis (11/5/2023) kemarin.
"Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," sambungnya.
Ipi menuturkan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah berkoordinasi dengan Irwarsum Polri. KPK selanjutnya akan mendukung kebutuhan data penyidikan di Polda Sumut.
"KPK akan men-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK dan Polda Sumut bekerja sama menelusuri dugaan gratifikasi dan harta kekayaan mantan polisi berpangkat AKBP tersebut.
Polda Sumut juga sudah berkirim surat ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), pemberitahuan penyelidikan gratifikasi yang menjeratnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Tumpukan Uang Hasil Korupsi, Jokowi Tak Bisa Mengelak
Berita Terkait
-
Diambil Alih Polisi, KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Dewas KPK: Dari Dulu Independen, Siapa yang Bilang Tidak Independen?
-
Reaksi Grace Taher saat Ditanya Aliran Dana TPPU dari Rafael Alun
-
Nilai Gratifikasi Rafael Alun Lebih Dari USD 90 Ribu, KPK Telusuri Dugaan Suap yang Diterima
-
Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!