Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak lagi melakukan klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal itu karena Polda Sumatra Utara (Sumut) sudah menemukan alat bukti gratifikasi untuk menjerat Achiruddin.
"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati lewat keterangan, Kamis (11/5/2023) kemarin.
"Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," sambungnya.
Ipi menuturkan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah berkoordinasi dengan Irwarsum Polri. KPK selanjutnya akan mendukung kebutuhan data penyidikan di Polda Sumut.
"KPK akan men-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK dan Polda Sumut bekerja sama menelusuri dugaan gratifikasi dan harta kekayaan mantan polisi berpangkat AKBP tersebut.
Polda Sumut juga sudah berkirim surat ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), pemberitahuan penyelidikan gratifikasi yang menjeratnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Tumpukan Uang Hasil Korupsi, Jokowi Tak Bisa Mengelak
Berita Terkait
-
Diambil Alih Polisi, KPK Hentikan Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan, Dewas KPK: Dari Dulu Independen, Siapa yang Bilang Tidak Independen?
-
Reaksi Grace Taher saat Ditanya Aliran Dana TPPU dari Rafael Alun
-
Nilai Gratifikasi Rafael Alun Lebih Dari USD 90 Ribu, KPK Telusuri Dugaan Suap yang Diterima
-
Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara