Suara.com - Kasus proyek lampu pocong yang gagal membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution berang. Akibatnya, Bobby tegas langsung mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
Bobby menilai bahwa kinerja Kepala Dinkes Syarifuddin Irsan Dongoran dalam menangani proyek ini tidak optimal. Ditambah proyek gagal itu telah merugikan anggaran kota Medan hingga mencapai Rp 25 miliar.
Selain mencopot Dongoran dari jabatannya, Bobby juga langsung meminta pihak ketiga mengembalikan semua biaya yang dikeluarkan Pemkot Medan untuk proyek lampu pocong ini.
Pencopotan Dongoran sendiri dilakukan setelah Inspektorat BPK Kota Medan melakukan audit terkait proyek gagal itu. Hasilnya, spek lampu dengan anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai.
Sontak temuan itu membuat Bobby Nasution mengambil keputusan tegas dengan mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadinkes Ketapang Medan.
Profil Syarifuddin Irsan Dongoran
Syarifuddin sendiri bukanlah orang baru di kepemimpinan Pemkot Medan. Ia beberapa kali diamanahkan jabatan strategis sejak kepemimpinan Rahudman Harahap.
Pria yang akrab disapa Dongoran ini sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan Setda Kota Medan.
Kemudian pada tahun 2014, saat Medan masih dipimpin oleh Wali Kota Dzulmi Eldin, Dongoran diangkat sebagai Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum RSUD Dr Pirngadi Medan. Kinerja dan performa seorang Dongoran pun dinilai semakin meningkat.
Setelah menjabat sebagai wakil direktur RSUD, Dongoran diangkat menjadi Staf ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Pengangkatan itu terjadi saat Medan dipimipin oleh Wali Kota Akhyar Nasution.
Selanjutnya saat menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, Dongoran dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan mulai 29 Juni 2021.
Selama jabatannya sebagai Kadis Kebersihan dan Pertamanan inilah, anggaran untuk lampu pocong tersebut digelontorkan dan proyek pun dimulai.Pemasangan 1.700 lampu yang tersebar di berbagai titik di Kota Medan tersebut pun rampung pada tahun 2022 lalu.
Namun, fungsi lampu pocong itu sendiri hingga kini menjadi pertanyaan besar karena tak kunjung dipakai sebagai lampu jalan dan terkesan terbengkalai.
Situasi itu membuat Bobby dan BPK Kota Medan memutuskan untuk melakukan audit dan pemeriksaan atas penggunaan lampu tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, fakta baru terungkap. Ini terkait spesifikasi lampu tersebut tidak memadai, serta tidak sesuai dengan standar lampu yang ada. Penemuan BPK itu membuat Bobby berang dan memanggil para pejabat yang terlibat dalam proyek ini.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Akan Talkshow soal Industri Kreatif di Medan Besok, Ini Lokasinya
-
Baru Terungkap! Ada Kekesalan, Ahmad Dhani Emoh Sapa Presiden Jokowi saat Konser Dewa 19 di Medan
-
Geger Dibahas Bobby Nasution, 2700 Lampu Pocong Bikin Warga Medan Menjerit
-
Kontraktor Lampu Pocong Dibela Warganet, Bobby Nasution Singgung Penyelamatan Uang
-
Lampu Pocong Rp21 Miliar GATOT! Bobby Nasution Naik Pitam Minta Dana Dikembalikan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Pulihkan Transportasi Sumatra: Ratusan Juta Rupiah Disalurkan untuk Korban Banjir Medan-Padang
-
Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK
-
KPK: Kerugian Negara Rp2,7 T Kasus Tambang Nikel Konawe Utara Masih Penghitungan Kasar
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir