Suara.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusian yang tak memandang status sosial, usia gender dan lain sebagainya. Bahkan TPPO juga dikategorikan sebagai Transnational Organized Crime (TOC).
Demikian diutarakan Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif ASEAN Studies Center Universitas Gajah Mada (ASC UGM), Dafri Agussalim dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin 15 Mei 2023.
"Saya fokus soroti isu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) karena menurut saya isu ini sangat strategis, relevan dan timely," kata Dafri dalam diskusi bertema "Deklarasi ASEAN Melindungi Pekerja Migran" itu.
TPPO, menurutnya, terjadi di hampir seluruh dunia. Namun dalam konteks ASEAN, isu ini menjadi menarik dan penting untuk disorot, terutama karena banyak warga negara Indonesia selaku pekerja migran menjadi korban TPPO ini.
Yang menariknya lagi, Dafri menjelaskan, publik jarang dan hampir tidak pernah mendengar kabar orang Kamboja atau warga negara lainnya menjadi korban TPPO di Indonesia.
KTT ASEAN Bawa Harapan
"Kita mendengar statemen dari Pak Presiden di KTT ASEAN di Labuan Bajo, salah satunya bicara tentang perlunya perlindungan terhadap migran worker dan pencegahan terhadap TPPO ini," ungkapnya.
Dafri mengatakan hal tersebut sudah tepat. Kita perlu apresiasi. Tapi perlu dipahami bahwa ini adalah deklarasi, jadi belum mengikat secara hukum. Itu baru komitmen dan bukan merupakan hal yang satu-satunya. Sebab pada 2027, perlindungan terhadap migran worker itu sudah dikumandangkan di KTT Cebu, Filipina.
Maka dalam konteks tersebut, Dafri mendorong pemerintah Indonesia agar lebih aktif menerjemahkan isi deklarasi KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, salah satunya soal perlindungan terhadap tenaga kerja migran ke dalam bentuk instrumen regional, yang dapat mencegah dan mengatasi isu TPPO ini.
Baca Juga: Menteri BUMN Kunjungi UMKM Binaan Telkom di SMEs Hub KTT ke-42 ASEAN
Mudah Beradaptasi dan Melibatkan Intermediary Actors
Lebih lanjut Dafri menyampaikan bahwa isu TPPO memiliki sistem yang sulit untuk dipelajari. Hal ini karena aktivitas TPPO memiliki karakter yang mudah beradaptasi dengan kebutuhan pasar.
"Masalahnya yang perlu diperhatikan adalah ini industri yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Bukan industri yang stagnan, tetapi merupakan industri yang selalu berubah, beradaptasi dengan pasar bahkan kadang-kadang pemerintah itu kalah cepat dengan aktivitas ini," ungkapnya.
Selain mudah beradaptasi, Dafri menyebut bahwa isu TPPO ini jangan dilihat sebatas masalah antar negara. Namun keterlibatan intermediary actors atau para aktor intermediary sebagai pelaku, yang membuat isu TPPO susah diatasi.
"Ini kan pelaku-pelaku kejatahan TPPO ini bahkan "negara ikut" di dalamnya. Ada yang disebut intermediary actors. Misalnya perbankan, pebisnis, akuntan, pengacara, notaris, bankir," ucapnya.
"Jadi aktor-aktor ini yang kadang tidak terdeteksi. Kita tidak bisa hanya bergerak di level antar negara. Hal-hal kecil semacam ini harus ditangani dan kadang-kadang itu menjadi tanggung jawa utama masing-masing negara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Isi Slot ASEAN, PSIS Semarang Incar Pemain Timnas Timur Leste dan Thailand
-
Sambut Rombongan Delegasi KTT ASEAN, Kondisi Jalan Raya Ibu Kota Jakarta Diprioritaskan
-
ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
-
Lewat Drama The Sailor, Keindahan dan Kekayaan Budaya Indonesia Mendapat Pujian dari 5 Ibu Negara
-
Silaturahmi dengan PMI Asal Jatim di Hongkong, Gubernur Khofifah Tawarkan Pelatihan Ekonomi Digital
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi