Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono pada Jumat (12/5) lalu. Hasilnya ditemukan sejumlah barang diduga alat bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Andhi.
"Tim Penyidik, Jumat (12/5) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman milik dari pihak yang terkait dengan perkara ini (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Rumah Andhi yang digeledah penyidik berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik," ujar Ali.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi sebagai tersangka gratifikasi. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Ali.
Selain menetapkannya sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negri selama 6 bulan ke depan.
"Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," kata Nursaleh.
Baca Juga: Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Nasib Kepala Bea Cukai Andhi Pramono, dari Flexing Harta Jadi Tersangka KPK
-
KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
-
Tak Mampu Pertanggungjawabkan Harta Kekayaan, KPK Kembali Periksa Kadinkes Lampung Jumat Depan
-
Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik
-
Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT