Suara.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK lagi-lagi memperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak terlalu jauh mempengaruhi partai politik terkait dengan urusan Pemilu lebih jauh soal Pilpres 2024 mendatang.
Pernyataan Jusuf Kalla ini menanggapi soal pernyataan Presiden Jokowi yang akan membisiki nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hasil musyawarah rakyat (Musra) relawan kepada partai-partai politik.
"Waktu kami, seperti saya sering katakan, zaman Ibu Mega, Pak SBY, sama sekali tidak mempengaruhi partai politik untuk memilih ini itu ndak. Jadi diberikan kepada partai-partai itu (kewenangan)," kata JK ditemui di kediamannya di Kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Pesan JK ini seolah memperingatkan Jokowi agar tak terlalu jauh menjadi sosok 'King Maker' jelang konstelasi Pemilu 2024 mendatang. Mahfud diketahui, Presiden Jokowi kerap mengungkapkan pandangan politik terkait sosok capres.
Jusuf Kalla menyampaikan, memang partai-partai politik kekinian memiliki kewenangan untuk membangun koalisi. Hal itu wajar mengingat adanya ambang batas pencalonan 20 persen.
"Kemudian bahwa ada koalisi partai masing-masing tentu adalah cara untuk mencapai aturan. Karena ini hrs mencapai 20 persen. Partai cuma satu yang bisa mencapai 20 persen. Karena itu butuh koalisi," ungkapnya.
Untuk itu, kata JK, sebaiknya pembentukan koalisi hingga segala macam urusan Pilpres diberikan kewenangannya saja kepada para partai politik.
JK lantas berbicara, ketika dirinya masih dalam pemerintahan sebagai Wakil Presiden tidak pernah mencampuri hal tersebut.
"Tapi koalisi itu adalah kewenangan masing-masing. Kami waktu jadi pemimpin pemerintahan tidak mencampuri itu," ujar JK.
Baca Juga: JK Kembali Bilang Di Masa Megawati Dan SBY Presiden Tak Intervensi Parpol, Sindir Jokowi?
Jokowi Bakal Bisiki Parpol
Sebelumnya, Jokowi belum membuka dokumen dari Musyawarah Rakyat atau Musra terkait nama-nama calon presiden yang direkomendasikan.
Jokowi mengaku masih menunggu internal partai-partai dalam menentuka sosok capres dan cawapres pilihan. Mengingat kewenangan mencalonkan terdapat di partau politik atau gabungan partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden atay presidential threshold.
"Belum saya buka. Jadi saya terus terang ini harus kita berikan waktu kepada partai atau gabungan partai untuk menyelesaikan urusan capres-cawapres," kata Jokowi di puncak acara Musra di Istora, Jakarta, Minggu (14/5/2023).
Kendati begitu, Jokowi mengaku akan memberikan bisikan kepada partai-partai.
"Sehingga itu bagian saya untuk memberikan bisikan kuat kepada partai-partai yang sekarang ini juga koalisinya belum selesai. Jadi kalau saya ngomong sekarang untuk apa? Itu yang namanya strategi ya itu " kata Jokowi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Presiden RI Joko Widodo dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Jusuf Kalla?
-
JK Kembali Bilang Di Masa Megawati Dan SBY Presiden Tak Intervensi Parpol, Sindir Jokowi?
-
Lebih Parah dari Lampung! Jalan di Labuhanbatu Utara Sumut Berlumpur hingga Buat Mobil dan Truk Terperosok
-
Di Samping JK, AHY Minta Pemerintahan Jokowi Jangan Diskriminatif Soal Pilpres 2024
-
JK Sebut AHY Punya Kemampuan Jadi Cawapres Anies
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah