Suara.com - Barewskrim Polri sejauh ini telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Adapun 1 saksi di antara 18 orang saksi itu merupakan saksi ahli.
"Penyidik telah melakukam pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 1 orang sakai ahli. Sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Nurul mengatakan Dito kini sudah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dito resmi menyandang status buronan sejak Selasa (2/5/2023) lalu.
"Kemudian telah diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap saudara MDS alias DM," ujar Nurul.
Ultimatum Polisi
Sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan ultimatum kepada Dito Mahendra agar kooperatif untuk memenuhi panggilan setelah berstatus tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Dito sebenarnya juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan sebagai tersangka.
Untuk itu mantan suami Nikita Mirzani itu diminta untuk segera hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Berita Terkait
-
Akan Dimakamkan di Lampung, Polri Serahkan Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI ke Pihak Keluarga
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG
-
Cek Peralatan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolda Metro Sebut Beberapa Cukup Memprihatinkan
-
Ajukan 8 Bukti, AG Resmi Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya soal Kasus Pencabulan
-
Laporan Resmi Diterima Usai 2 Kali Ditolak, Pengacara Bawa 8 Bukti AG jadi Korban Pencabulan Mario Dandy
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung