Suara.com - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 jenjang SD untuk wilayah DKI Jakarta resmi dibuka. Bagi yang akan mendaftar, berikut ini informasi PPDB Jakarta 2023 jenjang SD lengkap dengan jadwal, syarat, cara daftar, dan linknya.
Diketahui, dibukanya pendaftaran PPDB 2023 jenjang SD untuk wilayah DKI Jakarta disampaikan melalui Instagram resmi PPDB DKI Jakarta @officialppdbdki pada 15 Mei 2023.
"Yuk Simak informasi berikut, bagi kamu yang ingin mengikuti PPDB Jenjang SD saat ini sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan pengajuan akun di https://ppdb.jakarta.go.id/#/" tulis akun Instagram @officialppdbdki
Tahun ini, tersedia 93.629 kuota untuk PPDB 2023 jenjang SD di DKI Jakarta yang dibagi menjadi 3 jalur, yakni jalur zonasi kuota 73%, jalur Afirmasi kuota 25%, dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali kuota 2%.
Jadwal PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta
Bagi orangtua di wilayah DKI Jakarta yang akan mendaftarkannya anaknya melalui PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SD, pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023.
Untuk mengikuti PPDB Jakarta 2023 jenjang SD ini ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:
Syarat PPDB 2023 Jenjang SD DKI Jakarta
- CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu Warga DKI Jakarta dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil DKI Jakarta selambatnya tanggal 1 Juni 2022.
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya
- CPDB yang bisa mengikuti seleksi PPDB 2023/2024 yaitu yang tidak terdaftar dalam Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
- Kartu Keluarga (KK) sudah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang ditunjuk sebagai tempat untuk verifikasi sesuai jenjang.
- PPDB jenjang SD dilaksanakan secara luring khusus untuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli 2023
- Mempunyai akte kelahiran
Cara Daftar dan Link Daftar
Berita Terkait
-
Ancaman Pungli Saat PPDB SMA di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Kalau Ada, Viralkan!
-
PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya
-
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
-
3 Syarat PPDB SD 2023, Minimal Usia 7 Tahun Tidak Harus Bisa Calistung
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia