Untuk mendaftar PPDB 2023 jenjang SD wilayah DKI Jakarta, maka harus pengajuan akun terlebih dulu melalui situs link https://ppdb.jakarta.go.id/ . Adapun caranya sebagai berikut:
- Buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik “Ajukan Akun”
- Isi formulir pendaftaran serta data kependudukan CPDB yang sesuai KK (Kartu Keluarga) asli
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan yang akan digunakan untuk verifikasi pengjuan akun dan KK
- Mengunggah scan dokumen KK asli
- Print bukti pengajuan akun (berisi No Peserta dan PIN/Token aktivasi)
- Proses verifikasi pengajuan akun dan KK oleh tim verifikator secara daring
Aktivasi PIN/Token
Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya
Bagi CPDB yang sudah menerima PIN/token, maka bisa lanjut tahapan aktivasi PIN/Token. Adapun caranya seperti berikut ini:
- Bukan link https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik "Aktivasi"
- Lalu, ketik Nomor Peserta
- Kemudian, ganti PIN/Token menggunakan password
- Selanjutnya, pilih sekolah
Berita Terkait
-
Ancaman Pungli Saat PPDB SMA di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Kalau Ada, Viralkan!
-
PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK: Jadwal, Syarat Dokumen, Cara Daftar hingga Link Situsnya
-
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
-
3 Syarat PPDB SD 2023, Minimal Usia 7 Tahun Tidak Harus Bisa Calistung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu