Suara.com - Setelah dinyatakan tidak berlaku sejak 18 Oktober 2022, Polda Metro Jaya mendadak kembali memberlakukan tilang manual di jalan raya untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas. Sebelumnya tilang manual memang sudah dihilangkan.
Hal tersebut seiring dengan diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kebijakan ETLE merupakan salah satu program kepolisian yang diberlakukan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun kini tilang manual kembali diberlakukan karena belum tersedianya perangkat tilang elektronik di semua wilayah Jakarta.
Selain itu, Polantas juga beralasan masih mendapati pelanggar lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE. Hal itu dianggap bisa membahayakan pengguna jalan, sehingga tilang manual kembali diberlakukan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tilang manual, masyarakat khawatir pungli
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian membuat sebagian warga masyarakat khawatir. Mereka resah jika tilang manual dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat penilangan.
Tak sedikit pula warga yang meragukan tilang manual akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengakui kalau tilang manual memang dapat membuka peluang terjadi pelanggaran lain, khususnya pungli.
Baca Juga: Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
Karena itulah, ia meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan ada oknum polisi yang melakukan pungli ketika melakukan tilang manual.
Kombes Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengaju ke saluran hotline Polda Metro Jaya di nomor 082177606060.
Menurut dia, nomor itu telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya sebagai saluran bagi masyarakat untuk mengadukan jika ada penilangan yang tidak sesuai prosedur.
ETLE dicabut, anggota dewan angkat bicara
Penerapan kembali tilang manual oleh kepolisian ditanggapi oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu mewanti-wanti kepolisian soal terbukanya peluang pungutan liar ketika tilang manual diberlakukan kembali.
Berita Terkait
-
Awas, Ada Polisi RW di Kebumen
-
Aneh! Polisi Tidak Temukan Bercak Darah di Lokasi Diduga Habib Bahar bin Smith Ditembak
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di Pondoksalam Purwakarta
-
Dikeroyok Ofisial Thailand, Ternyata Manajer Timnas Indonesia Bukan Orang Sembarangan, Ini Pangkat dan Jabatannya
-
Kisah Mualaf Polisi Bule,Penuh Inspiratif hingga Jalankan Sholat Tahajud
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran