Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek enggan menanggapi penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate dalam dugaan kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Awiek memilih menyerahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai aparat hukum.
"Ya PPP menyerahkan semua kepada proses hukum menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," kata Awiek saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Awiek menyampaikan, pihaknya memilih menghormati dan menyerahkan kepada proses hukum lantaran enggan ikut campur dalam urusan tersebut.
"Jadi tidak mencampuri urusan itu PPP," tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan kemungkinan dilakukannya reshuffle atau perombakan kabinet usai Johnny ditetapkan sebagai tersangka, PPP belum mendapatkan informasi.
"Belum, belum tahu itu hak prerogratif presiden soal reshufflle kita tidak tahu menahu soal itu," pungkasnya.
Johnny Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa Johnny Plate pada Rabu (17/5/2023).
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Sarat Kepentingan Politis? NasDem: Kita Lihat Nanti
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan hingga 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali. Pemeriksaan yang dilakukan kali ketiga untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing