Suara.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menindak tegas soal pelanggaran okupansi bangunan memakan jalan di ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Apalagi, muncul adanya dugaan pejabat setempat terlibat dalam hal ini.
William mengatakan, seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI turun tangan agar mempercepat pembongkaran. Lebar jalan dan saluran air yang terokupansi harus dikembalikan seperti seharusnya.
"Kami meminta ketegasan agar perangkat Pemprov DKI Jakarta khususnya Satpol PP dan lain-lain melakukan tindakan tegas kepada seluruh pelanggaran yang ada di Jakarta termasuk yang saat ini viral di Pluit," ujar William kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Lebih lanjut, William menilai tak seharusnya ada dugaan pejabat seperti camat dan lurah yang terlibat pelanggaran ini. Ia pun meminta Heru Budi menindaklanjuti jika ada jajarannya yang ikut terlibat.
"Oleh karena itu DKI Jakarta juga harus turun tangan untuk menyelidiki dan melakukan fungsi pengawasan yang ada di DKI Jakarta," tuturnya.
Lebih lanjut, William meminta agar Inspektorat DKI ikut menlusuri pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini. Sebab, hal ini bisa berdampak pada kepercayaan publik kepada pejabat DKI.
"Karena sudah jadi pertanyaan masyarakat dan jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap ketegasan Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.
Ikut Salahkan Lurah dan Camat
Sebelumnya Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.
Baca Juga: Sumur Resapan yang Dibuat Era Gubernur Anies Banyak Kekurangan, Pemprov DKI Modifikasi Kedalamannya
Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.
"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.
"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.
Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.
"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tak Juga Selesaikan Administrasi, DPRD: Pemprov DKI Tak Niat Jual 417 Bus Transjakarta
-
Pemprov DKI Salurkan Bantuan ke Penderita Stunting, Satu Anak Dapat Rp300 ribu Tiap Bulan
-
Sumur Resapan yang Dibuat Era Gubernur Anies Banyak Kekurangan, Pemprov DKI Modifikasi Kedalamannya
-
Pemprov DKI Jakarta Akan Lelang 417 Bangkai Bus Transjakarta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran