Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku kalau Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) saat ini menjadi salah satu alat KPK untuk melakukan penelusuran dugaan korupsi.
"Sekarang LHKPN menjadi salah satu sarana KPK membangun sebuah case (kasus korupsi)," kata Alex pada Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, KPK akan sangat terbantu dengan adanya informasi dari masyarakat terkait penyelenggara negera yang tidak melaporkan aset di LHKPN.
"Apa lagi kemudian kalau juga didukung oleh informasi masyarakat. Kami sangat terima kasih, kalau masyarakat memberitahukan terkait dengan harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Alex.
Dia menyampaikan, masyarakat dapat melihat memeriksa langsung aset penyelenggaran negara dengan mengakses LHKPN di laman KPK.
"Kemudian masyarakat bisa membandingkan dengan gaya hidup yang bersangkutan dan lain sebagainya," ujarnya.
Alex menyebut masih banyak penyelenggara negera di sejumlah lembaga yang belum 100 persen menyerahkan LHKPN.
"Banyak penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN. Yang sudah melaporkan LHKPN saja itu belum tentu data di dalamnya benar," katanya.
"Apa lagi yang sama sekali belum melaporkan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Seorang pejabat publik wajib patuh peraturan perundang-undangan, salah satunya memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya," tegas Alex.
Baca Juga: Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RI
Belakangan, sejumlah pejabat negara dijadikan KPK sebagai tersangka. Di antaranya mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan manta Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Dugaan korupsi keduanya terungkap setelah gaya hidup keluarga mereka yang disorot publik di media. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan pemanggilan untuk diklarifikasi LHKPN milik keduanya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus Suap Rektor Unila, KPK Temukan Masalah Penerimaan Mahasiswa Baru Rentan Korupsi
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
Wagub Lampung Diperiksa KPK, Arinal Djunaidi: Tidak Masalah hanya Klarifikasi Saja
-
CEK FAKTA: Tertangkap Basah, Mahfud MD Gandeng KPK Grebek Partai Demokrat, Benarkah?
-
KPK Respons Laporan Brigjen Endar Priantoro Ke Ombudsman RI: Kami Pelajari
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026