Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku kalau Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) saat ini menjadi salah satu alat KPK untuk melakukan penelusuran dugaan korupsi.
"Sekarang LHKPN menjadi salah satu sarana KPK membangun sebuah case (kasus korupsi)," kata Alex pada Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, KPK akan sangat terbantu dengan adanya informasi dari masyarakat terkait penyelenggara negera yang tidak melaporkan aset di LHKPN.
"Apa lagi kemudian kalau juga didukung oleh informasi masyarakat. Kami sangat terima kasih, kalau masyarakat memberitahukan terkait dengan harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Alex.
Dia menyampaikan, masyarakat dapat melihat memeriksa langsung aset penyelenggaran negara dengan mengakses LHKPN di laman KPK.
"Kemudian masyarakat bisa membandingkan dengan gaya hidup yang bersangkutan dan lain sebagainya," ujarnya.
Alex menyebut masih banyak penyelenggara negera di sejumlah lembaga yang belum 100 persen menyerahkan LHKPN.
"Banyak penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN. Yang sudah melaporkan LHKPN saja itu belum tentu data di dalamnya benar," katanya.
"Apa lagi yang sama sekali belum melaporkan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Seorang pejabat publik wajib patuh peraturan perundang-undangan, salah satunya memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya," tegas Alex.
Baca Juga: Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RI
Belakangan, sejumlah pejabat negara dijadikan KPK sebagai tersangka. Di antaranya mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan manta Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Dugaan korupsi keduanya terungkap setelah gaya hidup keluarga mereka yang disorot publik di media. Kemudian ditindaklanjuti KPK dengan pemanggilan untuk diklarifikasi LHKPN milik keduanya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus Suap Rektor Unila, KPK Temukan Masalah Penerimaan Mahasiswa Baru Rentan Korupsi
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
Wagub Lampung Diperiksa KPK, Arinal Djunaidi: Tidak Masalah hanya Klarifikasi Saja
-
CEK FAKTA: Tertangkap Basah, Mahfud MD Gandeng KPK Grebek Partai Demokrat, Benarkah?
-
KPK Respons Laporan Brigjen Endar Priantoro Ke Ombudsman RI: Kami Pelajari
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
-
YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan