Suara.com - Selain Idul Fitri, perayaan hari Raya Idul Adha juga menjadi salah satu hari besar yang dinantikan umat Muslim setiap tahunnya. Lantas, jatuh pada tanggal berapa idul adha 2023?
Hari Raya Idul Adha 2023, jatuh pada tanggal berapa?
Menurut kalender hijriyah, Idul Adha akan diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Untuk tahun ini, 10 Dzulhijjah tersebut akan jatuh pada tanggal 28 Juni 2023.
Penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 di tanggal tersebut juga sesuai dengan keputusan dari PP Muhammadiyah. Sebagaimana penetapan awal Ramadhan dahulu, PP Muhammadiyah memang sudah memutuskan Idul Adha terlebih dahulu dibandingkan pemerintah.
Keputusan hari Raya Idul Adha 2023 oleh PP Muhammadiyah tersebut telah tertuang dalam Maklumat nomor 1/MLM/1.0/E/2023.
Prof Dr H Syamsul Anwar MA selaku ketua PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa penetapan tersebut didasarkan pada posisi geometris benda-benda di langit yaitu Bumi, Matahari, dan Bulan.
Sementara itu, pemerintah baru akan menetapkan tanggal perayaan Hari Raya Idul Adha 2023 setelah melalui proses sidang isbat. Sidang isbat ini akan menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1444 H. Jika mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat biasa digelar pada tanggal 29 Dzulqa'dah.
Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023
Jika Anda sedang menunaikan ibadah Haji di Makkah, Arab Saudi maka Idul Adha akan jatuh bertepatan dengan puncak ibadahnya. Pasalnya, perayaan hari besar ini ditujukan untuk memperingati kepatuhan Nabi Ibrahim AS atas perintah Allah SWT untuk mengorbankan Nabi Ismail, anaknya.
Baca Juga: Hukum Patungan Hewan Kurban, Ini Ketentuannya Menurut Islam
Namun kemudian ada sebuah mukjizat datang yang menyatakan bahwa perintah tersebut adalah ujian bagi Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Sebagai gantinya, alih-alih Nabi Ismail, bentuk pengorbanan tersebut diganti menjadi seekor kambing.
Berkurban mungkin memang tidak untuk semua orang, tetapi bagi mereka yang mampu. Namun Anda tetap bisa merayakan Hari Raya Idul Adha 2023 dengan ibadah sunnah berupa puasa Tarwiyah dan Arafah.
Puasa Tarwiyah adalah puasa yang dilakukan pada hari ke-8 bulan Dzulhijjah, sementara puasa Arafah dilaksanakan pada hari ke-9. Artinya, Anda disunnahkan untuk berpuasa selama dua hari sebelum Idul Adha.
Di samping itu, Anda tidak dianjurkan berpuasa pada hari kedua Idul Adha atau tepatnya sehari setelah Idul Adha sebagaimana sabda Rasulullah SAW pada Bukhari berikut.
Umar bin Khattab RA berkata: "Pada kedua hari ini Nabi SAW telah melarang orang berpuasa, yaitu pada Hari Raya Idul Fitri sesudah Ramadan dan Hari Raya Idul Adha sesudah wukuf di Arafah." (HR Bukhari).
Selain berpuasa, Anda juga akan menjalankan ibadah sunnah salat Id.
Berita Terkait
-
Hukum Patungan Hewan Kurban, Ini Ketentuannya Menurut Islam
-
Apa Hukum Kurban Sebelum Aqiqah dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya
-
Apakah 1 Juni 2023 Tanggal Merah? Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama
-
Libur Kenaikan Isa Almasih Berapa Lama? Apakah Ada Cuti Bersama?
-
Apakah Hari Kebangkitan Nasional Tanggal Merah? Simak Kalender Tanggal 20 Mei 2023
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan