Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku enggan melihat apakah ada atau tidaknya politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan politisasi itu mencuat karena Plate berasal dari partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).
Muzani hanya menyampaikan doa terhadap NasDem agar cepat bisa melalui cobaannya dengan adanya penetapan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Saya hanya berdoa mudah-mudahan badai ini cepat berlalu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Sementara itu, ketika ditanya soal kemungkinan perombakan kabinet atau reshuffle pasca Johnny menjadi tersangka, menurut Muzani hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya, itu hak prerogratif presiden ya, kapan, jadi kita percaya sepenuhnya lah," tuturnya.
Muzani mengaku pihaknya juga enggan memberikan masukan soal sosok pengganti Johnny dalam kabinet.
"Jadi saya tidak bisa memberikan (masukan), karena itu semua kan tergantung presiden," pungkasnya.
Tak Ada Politisasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Mahfud juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga ia meminta semua pihak untuk berpikir positif.
"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud.
Mahfud pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.
"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung, 'Ini ada politiknya nggak?', 'Nggak'. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Para Menteri Kader Partai 'Pendukung' Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Minta Surya Paloh Tak Bermental Lembek, Amien Rais: Pukul Balik, Jangan Diam Saja!
-
Transparansi Nasdem Dilakukan, Surya Paloh Persilahkan Kejaksaan untuk Pemeriksaan Dana Partai
-
Sebatas Ucapkan Selamat Timnas U-22, Pertemuan Prabowo-Erick Thohir Tak Bahas Peluang Duet Capres-Cawapres?
-
Gibran Bakal Bertemu Prabowo di Solo Malam Nanti, Ada Apa Nih?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun