Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku enggan melihat apakah ada atau tidaknya politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan politisasi itu mencuat karena Plate berasal dari partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres).
Muzani hanya menyampaikan doa terhadap NasDem agar cepat bisa melalui cobaannya dengan adanya penetapan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Saya hanya berdoa mudah-mudahan badai ini cepat berlalu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Sementara itu, ketika ditanya soal kemungkinan perombakan kabinet atau reshuffle pasca Johnny menjadi tersangka, menurut Muzani hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya, itu hak prerogratif presiden ya, kapan, jadi kita percaya sepenuhnya lah," tuturnya.
Muzani mengaku pihaknya juga enggan memberikan masukan soal sosok pengganti Johnny dalam kabinet.
"Jadi saya tidak bisa memberikan (masukan), karena itu semua kan tergantung presiden," pungkasnya.
Tak Ada Politisasi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Mahfud juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga ia meminta semua pihak untuk berpikir positif.
"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud.
Mahfud pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.
"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung, 'Ini ada politiknya nggak?', 'Nggak'. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Para Menteri Kader Partai 'Pendukung' Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Minta Surya Paloh Tak Bermental Lembek, Amien Rais: Pukul Balik, Jangan Diam Saja!
-
Transparansi Nasdem Dilakukan, Surya Paloh Persilahkan Kejaksaan untuk Pemeriksaan Dana Partai
-
Sebatas Ucapkan Selamat Timnas U-22, Pertemuan Prabowo-Erick Thohir Tak Bahas Peluang Duet Capres-Cawapres?
-
Gibran Bakal Bertemu Prabowo di Solo Malam Nanti, Ada Apa Nih?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuntut Keadilan dan Singgung Nama Silfester Matutina
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy