Suara.com - Partai NasDem memastikan tidak akan memecat Sekjen mereka, Johnny G. Plate yang kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyampaikan langsung hal ini.
"Dalam hubungan dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadapnya dengan mengacu pada prinsip praduga tak bersalah dan akan mengikuti proses hukum yang berlangsung," kata Surya Paloh melalui keterangan resminya pada (18/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengimbau kepada kader NasDem agar tidak terprovokasi dalam kasus tersebut. Surya Paloh juga menegaskan agar mereka tetap fokus untuk memenangkan Pilpres 2024.
Kasus korupsi ini terkait dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kerugian negara yang diduga akibat kasus ini lebih dari Rp 8 triliun.
Keputusan NasDem tersebut cukup berani di tengah isu yang menyebut adanya motif politik jelang Pilpres 2024. Sejumlah kalangan juga mengaitkan hal ini sebagai bentuk tekanan pro-pemerintah terhadap lawan politik.
Sayangnya, tuduhan tersebut belum terbukti secara kongkrit. Terlebih lagi, banyak kader dari Partai pendukung pemerintah yang sudah diringkus KPK karena korupsi.
Diantaranya, eks Mensos Idrus Marham yang merupakan Sekjen Partai Golkar dicopot jabatannya lantaran terbukti terlibat dalam korupsi.
Selanjutnya, eks Menteri Sosial lainnya yaitu Juliari Batubara juga dicopot dari jabatannya karena korupsi bansos.
Ketiga, mantan Menpora, Imam Nahrawi yang merupakan kader PKB dicopot dari jabatannya karena keterlibatan dalam korupsi dana hibah KONI.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara Kasus Johnny G Plate, Tepis Ada Intervensi Politik dan Hormati Proses Hukum
Keempat, kader Partai Gerindra, Edhy Prabowo, yang merupakan eks Menteri KKP pengganti Susi Pudjiastuti juga dicopot karena korupsi. Meski awalnya Gerindra merupakan oposisi, namun belakangan partai besutan Prabowo itu memang merapat ke Jokowi.
Kerugian Negara
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh memaparkan, kerugian negara karena proyek BTS ini mencapai Rp 8.032.084.133.795 (triliun).
"Berdasarkan semua tindakan yang telah kami lakukan dan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)," ujar Yusuf Ateh dalam konferensi pers pada Senin (15/5/2023).
Berita Terkait
-
Minta Surya Paloh Tak Bermental Lembek, Amien Rais: Pukul Balik, Jangan Diam Saja!
-
Transparansi Nasdem Dilakukan, Surya Paloh Persilahkan Kejaksaan untuk Pemeriksaan Dana Partai
-
Penangkapan Johnny G Plate karena Intervensi Kekuasaan? Surya Paloh: Semoga Tak Benar
-
Asyik! Jokowi Bakal Kasih Bonus Buat Atlet Peraih Medali Emas SEA Games 2023
-
Beda Misi Jokowi dan Joe Biden dalam Agenda G7 di Hiroshima
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR
-
Ketua Banggar DPR Pastikan Redenominasi Sudah Masuk Prolegnas
-
Bahlil Tetap Pede Setoran PNBP Sektor ESDM Capai Target Meski Harga Komoditas Anjlok
-
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek