Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pemilik ruko niaga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, untuk segera membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air. Namun, ia menyebut belum ada penetapan sanksi lebih lanjut untuk pelanggar aturan ini.
Heru mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) dari Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara agar pemilik ruko membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan. Pihaknya akan mengeluarkan SP satu sampai tiga secara bertahap apabila peringatan tak dijalankan.
"Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2 dan 3," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Ditanya lebih lanjut mengenai pemberian sanksi lain, Heru menyebut pihaknya baru hanya meminta pembongkaran bangunan dilakukan oleh pemilik ruko tersebut.
"Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," jelasnya.
Sementara, mengenai kemungkinan menjatuhkan sanksi denda, Heru mengaku akan memeriksanya lebih dulu. Sejauh ini belum ada rencana pemberian hukuman pada para pemilik atau penyewa ruko.
Apalagi ruko niaga ini merupakan fasos dan fasum yang diberikan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya kita cek dulu, karena itu bagian dari Jakpro," pungkasnya.
Lurah dan Camat Terlibat
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.
Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.
"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.
"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.
Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.
"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut para pemilik atau penyewa ruko itu sudah melakukan pelanggaran karena mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya.
"Untuk bangunan yang diatas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu, saya yakin adalah bangunan liar tanpa hak dalam sertipikat dan tidak ada IMB nya dan itu tanah negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Manuver KKIR: Ketum PKB Sowan ke Mantan Wapres, Ketum Gerindra ke Mantan Presiden, Kode Duet Prabowo-Muhaimin?
-
Peluang Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024, Gerindra Sebut Tergantung Keputusan Cak Imin: Beliau Pegang Kunci
-
Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!
-
Kode Ganjar Pranowo Bakal Gandeng Imam Besar Masjid Istiqlal di Pilpres 2024
-
Tak Jadi di Cikeas, Prabowo Disebut Bakal Temui SBY di Pacitan Dalam Waktu Dekat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama