Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pemilik ruko yang bangunannya memakan badan jalan di kawasan ruko niaga, Pluit, Jakarta Utara agar membongkar bangunannya. Ia meminta mereka taat dengan peraturan yang ada.
Terlebih lagi berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) para pemilik ruko, bangunan mereka tidak sampai memakan badan jalan dan saluran air. Heru meminta bangunan segera disesuaikan.
"Gini sesuai aturan saja, kalau sesuai aturan kan ada IMB-nya seperti itu saya sudah minta kepada Mepala Dinas Cipta Karya, dan Pertanahan (Citata), Kasatpol PP, Wali Kota untuk meneliti itu dan sudah dicek," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Karena itu, ia sudah meminta Wali Kota dan jajarannya untuk memanggil para penyewa atau pemilik ruko. Mereka pun diminta untuk segera melakukan pembongkaran bagian bangunan yang memakan jalan.
"Hari ini pak wali kota bersama wali kota mengundang pihak" yang memang harus dilakukan bongkar sendiri. Saya harapkan mereka bongkar sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.
Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apa pun.
"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.
Baca Juga: Jakarta Bakal Disulap jadi Kota Bisnis Skala Global usai IKN Pindah, Heru Budi Minta ASN Bersiap
"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.
Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.
"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut para pemilik atau penyewa ruko itu sudah melakukan pelanggaran karena mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya.
"Untuk bangunan yang diatas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu, saya yakin adalah bangunan liar tanpa hak dalam sertipikat dan tidak ada IMB nya dan itu tanah negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Bakal Disulap jadi Kota Bisnis Skala Global usai IKN Pindah, Heru Budi Minta ASN Bersiap
-
Camat dan Lurah Diduga Kongkalikong Soal Ruko Makan Jalan di Grogol, PSI Minta Heru Budi Tindak Tegas
-
Heru Budi Malu-malu Ditanya Hasil Evaluasi Tujuh Bulan Kinerjanya, Ada Rapor Merah?
-
Bangunan Ruko Pakai Badan Jalan dan Saluran Air di Pluit Niaga, Ketua RT Salahkan Camat dan Lurah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
TNI Jawab Isu 'Viral Dulu Baru Proses': Semua Laporan Akan Kami Tindak Lanjuti!
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum