Suara.com - Setiap tahun, banyak umat Islam yang akan mengunjungi tanah suci Makkah untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji sesuai dengan rukun yang sudah ditentukan. Saat ini cara daftar haji tidak hanya dapat dilakukan secara offline, namun juga bisa lewat online. Berikut ini cara daftar haji manual secara online.
Seperti yang diketahui, menunaikan Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam dengan syarat khusus. Adapun syarat tersebut antara lain berakal sehat, sudah balig, dan mampu.
Bagi Anda yang berencana ingin melaksanakan ibadah haji, harus melakukan tahap pendaftaran terlebih dahulu. Terdapat dua cara untuk daftar haji, antara lain yaitu dengan mendatangi langsung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sesuai domisili atau bisa juha secara online melalui aplikasi Pusaka Super.
Prosedur pendaftaran haji
Mengutip dari Pedoman Pendaftaran Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, berikut ini adalah prosedur pendaftaran haji secara manual:
1. Membuka tabungan haji di BPS BPIH
• Datangi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) sesuai tempat tinggal
• Buka rekening tabungan haji di BPS BPIH
• Berikan tandatangan di surat pernyataan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama RI
Baca Juga: Idul Adha disebut juga Idul Haji karena Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!
• Kirim setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama di cabang BPS BPIH sesuai tempat tinggal
• BPS BPIH senlanjutkan akan menerbitkan bukti dari aplikasi transfer BPIH dan juga bukti setoran awal BPIH sebanyak lima lembar
• Setiap lembar dari bukti setoran ini akan ditempel pas foto paravcalon jemaah haji ukuran 3x4
• Bukti setoran awal BPIH juha akan tercantum nomor validasi, ditandatangani, serta dibubuhi stempel BPS BPIH.
2. Mendaftar ke Kantor Kementerian Agama
• Datangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK