Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pertama uji materiil Pasal 1 angka 3, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (22/5/2023).
Kali ini, sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari presiden dan DPR RI.
Namun, perwakilan pemerintah atau presiden dan DPR meminta penundaan sidang. Perwakilan pemerintah beralasan belum merampungkan keterangan sementara DPR sedang ada rapat.
"Baik, karena kuasa DPR dan pemerintah belum siap dengan jawabannya, maka sidang harus ditunda pada Senin, 5 Juni 2023 dengan agenda mendengar keterangan DPR dan presiden," kata Ketua Mahkamah Agung Anwar Usman, Senin (22/5/2023).
Perlu diketahui, Perkara Nomor 30/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai Analis Penuntutan/Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Wakai.
Pada sidang sebelumnya, Jovi melalui kuasa hukumnya, Welly Anggara menyampaikan poin-poin permohonannya.
Adapun permohonan yang diajukan ialah penambahan penjelasan tidak nebis en idem terhadap permohonan yang diujikan dengan permohonan terdahulu yakni objek permohonan yang berbeda.
Berikutnya, Welly menyebut dalil legal standing bahwa Jovi tidak perlu meminta persetujuan pimpinan tempat dirinya bekerja. Sebab, Jovi dinilai juga merupakan perseorangan warga negara yang memiliki hak konstitusional.
Perbaikan berikutnya yang diminta Jovi ialah menambahkan alasan bahaya jaksa agung dijabat oleh anggota partai politik atau mantan anggota partai politik.
Baca Juga: Relawan Jokowi Pindah Haluan Dukung Prabowo Subinato, Apakah PDIP Gerah dengan Hal Ini?
“Jaksa melaksanakan tugas secara mandiri tanpa pengaruh kekuasaan termasuk adanya pengaruh partai politik, sehingga terdapat hal wajar jika ketentuan ini dipertanyakan. Bahaya ini terutama atas independensi seorang jaksa agung dalam memangani perkara-perkara tindak pidana korupsi misalnya,” kata Alfin Julian Nanda yang juga kuasa hukum Jovi pada Rabu (3/5/2023).
Berita Terkait
-
Siap Bertanding! Anies Baswedan Minta Relawan Tak Tolak Lawan Politik
-
CEK FAKTA: Benarkah Ganjar Pranowo Mundur dari Capres dan Tak Lanjut Pilpres 2024 Mendatang?
-
Prabowo Subianto Berkunjung ke Ponpes Amanatul Ummah di Mojokerto, Minta Dukungan Ulama?
-
Relawan Jokowi Pindah Haluan Dukung Prabowo Subinato, Apakah PDIP Gerah dengan Hal Ini?
-
Adu Kuat 7 Cawapres Ganjar Setoran Jokowi: Prabowo hingga Mahfud
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan