Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2024.
Aplikasi layanan pesan antar makanan online milik Gojek, GoFood, mendukung penuh kebijakan sertifikasi halal pemerintah tersebut. Jumat lalu (19/5/2023) GoFood bersama BPJPH memberikan edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi halal kepada mitra usaha GoFood pada sesi online Ngobrol Pintar Komunitas Partner GoFood.
Sekretaris BPJPH, Chuzaemi Abidin, mengapresiasi upaya GoFood dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait sertifikasi halal kepada mitra usaha, dan berharap upaya edukasi dan sosialisasi tersebut dapat mendorong UMKM kuliner lainnya untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Dengan adanya webinar yang difasilitasi GoFood/Gojek, kami sangat berterima kasih. Mudah-mudahan partner GoFood bisa memberikan informasi ini ke rekan-rekan usaha lainnya,” ucap Chuzaemi dalam kegiatan sosialisasi, Jumat pekan lalu (19/5/2023).
Dalam kesempatan sosialisasi yang sama, Head of Platform and GoFood Merchant Marketing, Felicia Natalie Wijaya menambahkan bahwa pihaknya secara rutin terus mengedukasi mitra usaha GoFood mengenai kewajiban sertifikasi halal melalui kanal digital, seperti newsletter, postingan Instagram, blog, dan diskusi online Komunitas Partner GoFood (KOMPAG). Dukungan ini juga sejalan dengan komitmen GoFood menjadi mitra terbaik pertumbuhan para mitranya.
“Sosialisasi ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran mitra usaha GoFood terhadap peraturan pemerintah terkait sertifikasi sertifikasi halal, manfaatnya, dan cara memperolehnya,” terang Felicia.
Para pelaku UMKM kuliner diimbau untuk mulai mengajukan sertifikasi halal melalui website ptsp.halal.go.id atau aplikasi Pusaka Kementerian Agama di Google Play Store.
Berita Terkait
-
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
-
Kemenperin: Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal Pada 2024
-
Pengusaha UMKM dari Labuan Bajo: Bunga KUR BRI Sangat Ringan
-
Dengan Modal dari BRI, Pengusaha Ini Kini Bisa Produksi 200 Gantungan Kunci per Bulan
-
Bastian Labora, Sukses Setelah Ajukan Kredit Usaha Rakyat dari Kantor Cabang BRI Labuan Bajo
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek