Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2024.
Aplikasi layanan pesan antar makanan online milik Gojek, GoFood, mendukung penuh kebijakan sertifikasi halal pemerintah tersebut. Jumat lalu (19/5/2023) GoFood bersama BPJPH memberikan edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi halal kepada mitra usaha GoFood pada sesi online Ngobrol Pintar Komunitas Partner GoFood.
Sekretaris BPJPH, Chuzaemi Abidin, mengapresiasi upaya GoFood dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait sertifikasi halal kepada mitra usaha, dan berharap upaya edukasi dan sosialisasi tersebut dapat mendorong UMKM kuliner lainnya untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Dengan adanya webinar yang difasilitasi GoFood/Gojek, kami sangat berterima kasih. Mudah-mudahan partner GoFood bisa memberikan informasi ini ke rekan-rekan usaha lainnya,” ucap Chuzaemi dalam kegiatan sosialisasi, Jumat pekan lalu (19/5/2023).
Dalam kesempatan sosialisasi yang sama, Head of Platform and GoFood Merchant Marketing, Felicia Natalie Wijaya menambahkan bahwa pihaknya secara rutin terus mengedukasi mitra usaha GoFood mengenai kewajiban sertifikasi halal melalui kanal digital, seperti newsletter, postingan Instagram, blog, dan diskusi online Komunitas Partner GoFood (KOMPAG). Dukungan ini juga sejalan dengan komitmen GoFood menjadi mitra terbaik pertumbuhan para mitranya.
“Sosialisasi ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran mitra usaha GoFood terhadap peraturan pemerintah terkait sertifikasi sertifikasi halal, manfaatnya, dan cara memperolehnya,” terang Felicia.
Para pelaku UMKM kuliner diimbau untuk mulai mengajukan sertifikasi halal melalui website ptsp.halal.go.id atau aplikasi Pusaka Kementerian Agama di Google Play Store.
Berita Terkait
-
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
-
Kemenperin: Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal Pada 2024
-
Pengusaha UMKM dari Labuan Bajo: Bunga KUR BRI Sangat Ringan
-
Dengan Modal dari BRI, Pengusaha Ini Kini Bisa Produksi 200 Gantungan Kunci per Bulan
-
Bastian Labora, Sukses Setelah Ajukan Kredit Usaha Rakyat dari Kantor Cabang BRI Labuan Bajo
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN