Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman mulai 17 Oktober 2024.
Aplikasi layanan pesan antar makanan online milik Gojek, GoFood, mendukung penuh kebijakan sertifikasi halal pemerintah tersebut. Jumat lalu (19/5/2023) GoFood bersama BPJPH memberikan edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi halal kepada mitra usaha GoFood pada sesi online Ngobrol Pintar Komunitas Partner GoFood.
Sekretaris BPJPH, Chuzaemi Abidin, mengapresiasi upaya GoFood dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait sertifikasi halal kepada mitra usaha, dan berharap upaya edukasi dan sosialisasi tersebut dapat mendorong UMKM kuliner lainnya untuk segera mengurus sertifikat halal.
“Dengan adanya webinar yang difasilitasi GoFood/Gojek, kami sangat berterima kasih. Mudah-mudahan partner GoFood bisa memberikan informasi ini ke rekan-rekan usaha lainnya,” ucap Chuzaemi dalam kegiatan sosialisasi, Jumat pekan lalu (19/5/2023).
Dalam kesempatan sosialisasi yang sama, Head of Platform and GoFood Merchant Marketing, Felicia Natalie Wijaya menambahkan bahwa pihaknya secara rutin terus mengedukasi mitra usaha GoFood mengenai kewajiban sertifikasi halal melalui kanal digital, seperti newsletter, postingan Instagram, blog, dan diskusi online Komunitas Partner GoFood (KOMPAG). Dukungan ini juga sejalan dengan komitmen GoFood menjadi mitra terbaik pertumbuhan para mitranya.
“Sosialisasi ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran mitra usaha GoFood terhadap peraturan pemerintah terkait sertifikasi sertifikasi halal, manfaatnya, dan cara memperolehnya,” terang Felicia.
Para pelaku UMKM kuliner diimbau untuk mulai mengajukan sertifikasi halal melalui website ptsp.halal.go.id atau aplikasi Pusaka Kementerian Agama di Google Play Store.
Berita Terkait
-
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
-
Kemenperin: Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal Pada 2024
-
Pengusaha UMKM dari Labuan Bajo: Bunga KUR BRI Sangat Ringan
-
Dengan Modal dari BRI, Pengusaha Ini Kini Bisa Produksi 200 Gantungan Kunci per Bulan
-
Bastian Labora, Sukses Setelah Ajukan Kredit Usaha Rakyat dari Kantor Cabang BRI Labuan Bajo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah