Suara.com - Indonesia Police Watch meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua, janda lima orang anak di Kabupaten Nias, yang video anak-anaknya menangis karena ibunya ditahan jaksa viral di media sosial.
"Polda Sumatera Utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Erlina Zebua ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya. Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena adanya penyerobotan tanah oleh tetangganya.
"Dengan perlambatan perkara laporan yang dilaporkan Ibu Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan bagi janda lima anak tersebut,” kata Sugeng.
Menurut dia, praktik hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara Erlina Zebua.
Hal ini selain memunculkan fenomena ketidakadilan kasat mata, juga memakan korban lima anak yang tidak bersalah karena akan kehilangan sumber hidup, telantar dan berpotensi menjadi korban ganda tanpa perlindungan orang tua.
"Praktik-praktik penggunaan kewenangan yang tidak memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan dan juga jauh dari humanis akan membuat masyarakat tidak percaya pada perintah aparat hukum," ujarnya.
Selain itu, IPW juga mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membebaskan Erlina Zebua alias Ina Ayu yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dasar keadilan yang humas.
"Karena Erlina Zebua adalah seorang janda yang memiliki lima anak dan mereka tidak akan terawat tanpa kehadiran ibunya,” kata Sugeng.
Baca Juga: Mengaku Sehat, Mario Dandy Tampak Kurus Sejak Ditahan
IPW mendapat pengaduan dari masyarakat atas perlakuan yang tidak adil yang dialami oleh Erlina Zebua. Ditahan oleh Kejari Nias Selatan setelah perkaranya dilimpahkan oleh Polres Nias Selatan.
Menurut Sugeng, kasus yang dialami Erlina Zebua sebagai perlakuan tidak adil karena nyatanya janda ditinggal mati suaminya itu adalah korban perampasan tanah yang dilakukan oleh Fonorotodo Laia sesuai laporan polisi nomor: LP/B/293/VIII/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 29 Agustus 2022.
"Justru pelapor Erlina Zebua ditahan atas laporan balik terlapor," ungkap Sugeng.
Kasus penyerobotan tanah milik Erliza Zebua yang dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Nias Selatan tidak mengalami kemajuan, justru pelapor kemudian ditahan oleh Kejari Nias Selatan sehingga kelima anaknya menjadi terlantar.
"IPW mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membebaskan Ibu Erlina Zebua dari tahanan kejaksaan dan perkara atas dirinya harusnya dilakukan upaya restorative justice," kata Sugeng. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Agak Laen! Pasangan Pengantin ini Pilih Tiket Coldplay untuk Mahar Pernikahannya
-
Video Syur 47 Detik Tersebar, Rebecca Klopper Pasang Muka Sedih karena Selalu Membuat Malu Didepan Publik
-
Rebecca Klopper Tersandung Isu Video Syur, Ternyata Sebelumnya Pernah Main Film Ini
-
Nonton Video Syur, Nikita Mirzani Bandingkan Miliknya dengan Rebecca Klopper: Kok Hitam, Punya Gue Lucu
-
Inilah Deretan Kontroversi Rebecca Klopper yang Diduga Terseret Isu Video Syur 47 Detik, Ternyata Pernah...
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting