Suara.com - Indonesia Police Watch meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua, janda lima orang anak di Kabupaten Nias, yang video anak-anaknya menangis karena ibunya ditahan jaksa viral di media sosial.
"Polda Sumatera Utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Erlina Zebua ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya. Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena adanya penyerobotan tanah oleh tetangganya.
"Dengan perlambatan perkara laporan yang dilaporkan Ibu Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan bagi janda lima anak tersebut,” kata Sugeng.
Menurut dia, praktik hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara Erlina Zebua.
Hal ini selain memunculkan fenomena ketidakadilan kasat mata, juga memakan korban lima anak yang tidak bersalah karena akan kehilangan sumber hidup, telantar dan berpotensi menjadi korban ganda tanpa perlindungan orang tua.
"Praktik-praktik penggunaan kewenangan yang tidak memperhatikan aspek keadilan, kemanfaatan dan juga jauh dari humanis akan membuat masyarakat tidak percaya pada perintah aparat hukum," ujarnya.
Selain itu, IPW juga mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk membebaskan Erlina Zebua alias Ina Ayu yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dasar keadilan yang humas.
"Karena Erlina Zebua adalah seorang janda yang memiliki lima anak dan mereka tidak akan terawat tanpa kehadiran ibunya,” kata Sugeng.
Baca Juga: Mengaku Sehat, Mario Dandy Tampak Kurus Sejak Ditahan
IPW mendapat pengaduan dari masyarakat atas perlakuan yang tidak adil yang dialami oleh Erlina Zebua. Ditahan oleh Kejari Nias Selatan setelah perkaranya dilimpahkan oleh Polres Nias Selatan.
Menurut Sugeng, kasus yang dialami Erlina Zebua sebagai perlakuan tidak adil karena nyatanya janda ditinggal mati suaminya itu adalah korban perampasan tanah yang dilakukan oleh Fonorotodo Laia sesuai laporan polisi nomor: LP/B/293/VIII/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 29 Agustus 2022.
"Justru pelapor Erlina Zebua ditahan atas laporan balik terlapor," ungkap Sugeng.
Kasus penyerobotan tanah milik Erliza Zebua yang dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Nias Selatan tidak mengalami kemajuan, justru pelapor kemudian ditahan oleh Kejari Nias Selatan sehingga kelima anaknya menjadi terlantar.
"IPW mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membebaskan Ibu Erlina Zebua dari tahanan kejaksaan dan perkara atas dirinya harusnya dilakukan upaya restorative justice," kata Sugeng. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Agak Laen! Pasangan Pengantin ini Pilih Tiket Coldplay untuk Mahar Pernikahannya
-
Video Syur 47 Detik Tersebar, Rebecca Klopper Pasang Muka Sedih karena Selalu Membuat Malu Didepan Publik
-
Rebecca Klopper Tersandung Isu Video Syur, Ternyata Sebelumnya Pernah Main Film Ini
-
Nonton Video Syur, Nikita Mirzani Bandingkan Miliknya dengan Rebecca Klopper: Kok Hitam, Punya Gue Lucu
-
Inilah Deretan Kontroversi Rebecca Klopper yang Diduga Terseret Isu Video Syur 47 Detik, Ternyata Pernah...
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran