Suara.com - Polisi telah menetapkan tersangka bernama Ahmad Nashir (22) dalam kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK (16). Diketahui ABK meninggal di RS Elizabeth Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (18/5/2023) malam.
Sebelum meninggal, ABK sempat mengalami kejang-kejang di kamar kosan. Ahmad Nashir sempat menyetubuhi ABK sebelum akhirnya kejang dan meninggal dunia. Simak kronologi putri Pj Papua Pegunungan meninggal dunia berikut ini.
Kenalan lewat grup dating
ABK dan Ahmad Nashir disebut baru mengenal selama 2 minggu melalui sebuah grup dating di Telegram pada 3 Mei 2023. Perkenalan itu kemudian berlanjut ke WhatsApp dan keduanya bertemu pada 18 Mei 2023.
"Pelaku baru kenal dengan korban dari media sosial kurang lebih tanggal 3 Mei lalu. (Perkenalan) berlanjut di Telegram dan ke WhatsApp, (kemudian korban dan pelaku melakukan) janji ketemu," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di kantornya pada Senin (22/5/2023).
Ketemuan
Pada 18 Mei 2023, Ahmad Nashir menjemput ABK dan membawanya ke rumah kos di Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor. Dia bahkan sudah menyiapkan minuman keras (miras) untuk diminum berdua bersama ABK.
Di dalam kamar kos, ABK disetubuhi oleh Ahmad Nashir. Setelah itu, korban mulai merasa mual. Melihat itu, pelaku sempat memberi korban susu dan air kelapa. Namun bukannya membaik, ABK malah mengalami kejang-kejang.
Melihat ABK tak berdaya, Ahmad Nashir lalu melarikannya ke RS Elisabeth. Sayangnya nyawa ABK tak terselamatkan.
Selain itu, Nashir juga mengaku tidak memaksa korban untuk berhubungan seksual. Namun kenyataannya, hasil pemeriksaan forensik mengungkap ada luka di alat vital korban.
Jasad ABK diautopsi
Jasad ABK kemudian dilakukan autopsi dengan dibawa ke RS Kariadi Semarang. Dalam dugaan sementara, Polisi menyebut ABK mati lemas, gagal napas atau keracunan.
Setelah autopsi, jenazah disemayakan di rumahnya, Plamongan Sari, Pedurungan, Semarang. ABK dimakamkan di Makam Katolik Desa Jatiharno, Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Ahmad Nashir jadi tersangka
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, Ahmad Nashir ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Meski demikian, kepolisian masih mendalami kasus ini termasuk menggali riwayat percakapan di ponsel ABK dan Ahmad Nashir.
Dalam kasus ini Ahmad Nashir terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak 5 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Penyebab Kematian Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Diduga Keracunan hingga Alami Gagal Nafas
-
Ini Sosok Pelaku yang Bunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
-
5 Fakta Sosok Nashir: Tersangka Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan
-
Kronologi Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Indekos Semarang: Dicekoki Miras dan Diperkosa
-
Minta Maaf, Pembunuh Anak Pj Gubenur Papua Pegunungan: Saya Salah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama