Suara.com - Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 kembali mencuat.
Adapun hal tersebut lantaran diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (24/5/2023) kemarin.
Kasus ini sebelumnya nampak rampung ketika KPK telah menangkap mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang akhirnya divonis penjara.
Namun tampaknya, KPK kembali mendalami terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara di kala pandemi tersebut.
Mari kita buka ulang 'buku catatan' lama perjalanan kasus korupsi Bansos di Kemensos 2020.
Eks Mensos 'sunat' Bansos beras di kala masa pandemi
Emosi dan amarah publik sempat naik usai mendengar fakta bahwa sosok Juliari Peter Batubara yang kala itu menjabat Mensos 'menyunat' dana Bansos.
KPK mengamankan Juliari pada Minggu (6/12/2020) dini hari dan diboyong oleh para penyidik ke kantor KPK.
Adapun Juliari mengantongi Rp10.000 per paket bansos yang seharusnya disalurkan ke para penerima bantuan.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) Pepen Nazaruddin kala diminta keterangan oleh hakim mengungkap Juliari mengantongi Rp10.000 dari keseluruhan paket bansos sebesar Rp300.000.
Adapun isi paket bansos tersebut adalah beras 10 kg, minyak 2 kg, mie instan 10 bungkus, sarden, kecap, dan bahan makanan lainnya.
Juliari divonis 12 tahun penjara
Atas perbuatannya yang tega mengambil hak rakyat di kala pandemi, publik menuntut Juliari dihukum seberat-beratnya.
Bahkan segelintir pihak menuntut agar Juliari dihukum mati.
Akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Kemensos, Politisi Demokrat: Jangan Gentar Jika Dituduh Kadrun
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
-
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
-
Bantah Tuduhan Aliran Uang Korupsi BTS, Gerindra Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan Prabowo
-
Kasus Korupsi Menara BTS Bergulir Jauh, Kejagung Umumkan Tersangka Bertambah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran