Suara.com - Kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) kini tengah ditangani oleh Menko Polhukam sekaligus Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD.
Mahfud MD memberikan instruksi terkait penyelesaian kasus tersebut dalam kesempatan yang sama dengan acara pelantikan 4 pejabat eselon I di Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Selasa (23/5/2023).
Kala itu, Mahfud memberikan segudang arahan sebagai bentuk responnya terhadap kasus korupsi BTS.
Setidaknya ada 3 poin besar arahan sang Menko Polhukam terkait penyelesaian kasus yang kini menyeret eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate itu.
Tegaskan proyek BTS tetap jalan
Kendati dugaan korupsi yang dilakukan oleh Johnny sempat menghambat proyek BTS, Mahfud MD berharap para pegawai Kementerian Kominfo dapat melanjutkan pembangunan tersebut.
Mahfud juga memerintahkan para pegawai Kominfo untuk tak terpengaruh dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut lantaran kasus ini hanya menyasar ke mereka yang diduga terlibat.
“Jangan merasa terhambat untuk mengambil keputusan,” tegas Mahfud.
Sang Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi juga telah memberikan mandat ke Mahfud untuk melanjutkan proyek BTS.
“Presiden memerintahkan ini harus berjalan, tidak boleh berhenti,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyayangkan proyek belasan tahun ini akan berhenti sia-sia jika harus berhenti gegara kasus yang menyeret Johnny.
Beri komando selidiki aliran dana
Mahfud juga menginginkan aliran dana korupsi BTS tersebut diselediki secara mendalam dan melacak pihak-pihak yang turut 'kecipratan' uang 'haram' hasil kasus itu.
“Saya perintahkan uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar,” lanjut Mahfud.
Proyek tersebut terungkap telah menggelontorkan uang sebanyak Rp 10 triliun lebih. Kerugian yang ditakar mencapai Rp 8 triliun lantaran hanya Rp2 triliun yang benar-benar dibelanjakan, dan sisanya disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Diviralkan Hilang Dicuri, Ternyata Sisa Proyek Bakti Kominfo di Gunungkidul Diambil Vendor Secara Resmi
-
Tanggapi Prediksi Kecurangan yang Disampaikan Mahfud MD, KPU Janjikan Pemilu yang Transparan
-
Catatan Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020: Kini Buka Babak Baru?
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
-
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru