Suara.com - Kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) kini tengah ditangani oleh Menko Polhukam sekaligus Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD.
Mahfud MD memberikan instruksi terkait penyelesaian kasus tersebut dalam kesempatan yang sama dengan acara pelantikan 4 pejabat eselon I di Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Selasa (23/5/2023).
Kala itu, Mahfud memberikan segudang arahan sebagai bentuk responnya terhadap kasus korupsi BTS.
Setidaknya ada 3 poin besar arahan sang Menko Polhukam terkait penyelesaian kasus yang kini menyeret eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate itu.
Tegaskan proyek BTS tetap jalan
Kendati dugaan korupsi yang dilakukan oleh Johnny sempat menghambat proyek BTS, Mahfud MD berharap para pegawai Kementerian Kominfo dapat melanjutkan pembangunan tersebut.
Mahfud juga memerintahkan para pegawai Kominfo untuk tak terpengaruh dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut lantaran kasus ini hanya menyasar ke mereka yang diduga terlibat.
“Jangan merasa terhambat untuk mengambil keputusan,” tegas Mahfud.
Sang Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi juga telah memberikan mandat ke Mahfud untuk melanjutkan proyek BTS.
“Presiden memerintahkan ini harus berjalan, tidak boleh berhenti,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyayangkan proyek belasan tahun ini akan berhenti sia-sia jika harus berhenti gegara kasus yang menyeret Johnny.
Beri komando selidiki aliran dana
Mahfud juga menginginkan aliran dana korupsi BTS tersebut diselediki secara mendalam dan melacak pihak-pihak yang turut 'kecipratan' uang 'haram' hasil kasus itu.
“Saya perintahkan uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar,” lanjut Mahfud.
Proyek tersebut terungkap telah menggelontorkan uang sebanyak Rp 10 triliun lebih. Kerugian yang ditakar mencapai Rp 8 triliun lantaran hanya Rp2 triliun yang benar-benar dibelanjakan, dan sisanya disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Diviralkan Hilang Dicuri, Ternyata Sisa Proyek Bakti Kominfo di Gunungkidul Diambil Vendor Secara Resmi
-
Tanggapi Prediksi Kecurangan yang Disampaikan Mahfud MD, KPU Janjikan Pemilu yang Transparan
-
Catatan Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020: Kini Buka Babak Baru?
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
-
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari