Suara.com - Kasus korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) kini tengah ditangani oleh Menko Polhukam sekaligus Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD.
Mahfud MD memberikan instruksi terkait penyelesaian kasus tersebut dalam kesempatan yang sama dengan acara pelantikan 4 pejabat eselon I di Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Selasa (23/5/2023).
Kala itu, Mahfud memberikan segudang arahan sebagai bentuk responnya terhadap kasus korupsi BTS.
Setidaknya ada 3 poin besar arahan sang Menko Polhukam terkait penyelesaian kasus yang kini menyeret eks Menteri Kominfo, Johnny G Plate itu.
Tegaskan proyek BTS tetap jalan
Kendati dugaan korupsi yang dilakukan oleh Johnny sempat menghambat proyek BTS, Mahfud MD berharap para pegawai Kementerian Kominfo dapat melanjutkan pembangunan tersebut.
Mahfud juga memerintahkan para pegawai Kominfo untuk tak terpengaruh dalam mengambil keputusan terkait proyek tersebut lantaran kasus ini hanya menyasar ke mereka yang diduga terlibat.
“Jangan merasa terhambat untuk mengambil keputusan,” tegas Mahfud.
Sang Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi juga telah memberikan mandat ke Mahfud untuk melanjutkan proyek BTS.
“Presiden memerintahkan ini harus berjalan, tidak boleh berhenti,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyayangkan proyek belasan tahun ini akan berhenti sia-sia jika harus berhenti gegara kasus yang menyeret Johnny.
Beri komando selidiki aliran dana
Mahfud juga menginginkan aliran dana korupsi BTS tersebut diselediki secara mendalam dan melacak pihak-pihak yang turut 'kecipratan' uang 'haram' hasil kasus itu.
“Saya perintahkan uang yang diduga disalahgunakan itu supaya dikejar,” lanjut Mahfud.
Proyek tersebut terungkap telah menggelontorkan uang sebanyak Rp 10 triliun lebih. Kerugian yang ditakar mencapai Rp 8 triliun lantaran hanya Rp2 triliun yang benar-benar dibelanjakan, dan sisanya disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Diviralkan Hilang Dicuri, Ternyata Sisa Proyek Bakti Kominfo di Gunungkidul Diambil Vendor Secara Resmi
-
Tanggapi Prediksi Kecurangan yang Disampaikan Mahfud MD, KPU Janjikan Pemilu yang Transparan
-
Catatan Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020: Kini Buka Babak Baru?
-
5 Fakta KPK Geledah Kemensos, Risma Tegas Copot Pegawai yang Terlibat Korupsi Bansos
-
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran