Polisi menetapkan pasangan suami istri di Depok menjadi tersangka setelah sebelumnya saling lapor atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Depok. Kisah tersebut pun kini tengah viral di media sosial.
Cerita korban tersebut berawal pada saat sebuah akun Twitter dengan nama @saharahanum mengunggah sebuah utas. Dalam utas tersebut, dijelaskan bahwa korban yang sudah berumah tangga selama 14 tahun belasan kali menjadi korban KDRT oleh sang suami.
Disebutkan juga bahwa aksi KDRT yang dilakukan sudah terjadi pada bulan Februari.Pada saat itu, korban disiram dengan menggunakan bubuk cabai. Tak hanya itu, korban juga mengaku kepalanya dibenturkan ke tembok sampai rambutnya dijambak.
Atas penganiayaan yang terjadi, korban pun kemudian mendatangi Polres Depok untuk melaporkan tindakan suaminya tersebut. Saat itu juga, korban langsung divisum.
Masih dalam utas yang sama, korban mengaku didesak oleh sang suami untuk mengambil jalur damai, tetapi ditolak oleh korban.
1. Polisi Tetapkan Suami Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait dengan kasus KDRT tersebut. Masing-masing laporannya dilayangkan oleh istri dan juga suaminya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Yogen menyebut bahwa pihaknya menetapkan sang suami sebagai tersangka.
2. Akui Jadi Korban, Polisi Tetapkan Istri jadi Tersangka
Baca Juga: Viral Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Begini Duduk Perkara Sebenarnya
Tak hanya sang suami, pihak kepolisian juga menetapkan sang istri menjadi tersangka atas laporan tersebut. Yogan menyebut bahwa dalam kasus ini salah satu pihak sempat mengajukan proses restorative justice (RJ). Namun, hal ini gagal dilakukan sehingga proses hukum masih terus berlanjut.
3. Sang Suami Tidak Ditahan: Sakit Karena KDRT
Yogen menambahkan bahwa seharusnya kedua tersangka ditahan dalam kasus ini. Namun ia menyebut bahwa sang suami tidak bisa ditahan karena ada kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan.
4. Luka Serius pada Alat Kelamin
Diketahui, sang suami mengalami luka di bagian alat kelaminnya karena diremas oleh sang istri dalam KDRT yang terjadi dan sangat parah sehingga harus diambil tindakan operasi. Oleh karenanya, pihak rumah sakit pun meminta agar sang suami tidak ditahan karena kondisi fisiknya tersebut.
5. Istri Tidak Kooperatif
Berita Terkait
-
Viral Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka, Begini Duduk Perkara Sebenarnya
-
Kapolres Depok Soal Istri Korban KDRT yang Ditahan: Suami Juga Tersangka tapi Tak Ditahan karena Alasan Kesehatan
-
Sama-sama Tersangka KDRT, Polisi Tak Tahan Suami Putri Balqis karena Kelamin Terluka Parah Akibat Diremas
-
Istri Lapor Polisi Setelah Dijambak dan Mata Disiram Bon Cabe Oleh Suami, Tak Diduga Malah Dijadikan Tersangka
-
Viral WNI Tersandera di Perbatasan Myanmar, Bebas jika Bayar Tebusan Rp50 Juta
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menhut Raja Juli Disorot DPR soal Bencana Sumatra, Respons soal Usulan Mundur Jadi Sorotan
-
Rapat Panas di DPR: Anggota Komisi IV Minta Menhut Raja Juli Mundur soal Penanganan Bencana Sumatra
-
Kapolri Ungkap Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir, Dugaan Kejahatan Hutan Makin Menguat?
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut