Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merespons beredarnya video sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan disandera di Myanmar.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.
"KBRI Yangon sedang menelusuri video tersebut, termasuk mencoba berkomunikasi dengan para WNI," kata Teuku saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/5/2023).
Informasi mengenai hasil penelusuran video dan komunikasi dengan WNI akan disampaikan jika telah ada perkembangan.
Perlu diketahui, melalui unggahan akun TikTok @andre_aries, sejumlah keluarga WNI mengungkapkan kegelisahannya lantaran sanak saudaranya masih tersandera di luar negeri.
"Ini kami tujukan ke Pak Jokowi, untuk belas kasihannya, untuk membebaskan keluarga kami yang sekarang berada di perbatasan Myanmar dan Kamboja, yang sedang berjuang melepaskan diri dari perbudakan," ungkap salah satu keluarga WNI yang tersandera dalam video yang diunggah pada Senin (22/5/2023).
Dalam video ini dijelaskan bahwa agar para WNI tersebut bisa bebas, maka mereka harus membayar sejumlah uang tebusan senilai Rp 50 juta.
Keluarga korban pun merasa kesusahan untuk membayar uang tersebut sehingga meminta bantuan dari pemerintah untuk segera menjemput para WNI yang tersandera.
"Kami mohon bantuannya untuk segera menjemput keluarga kami. Agar mereka cepat terselamatkan. Untuk menyelamatkan mereka, mereka harus mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta. Kami uang dari mana, Pak. Kami hanya keluarga miskin," ujar salah satu keluarga WNI yang tersandera.
Baca Juga: Viral WNI Tersandera di Perbatasan Myanmar, Bebas jika Bayar Tebusan Rp50 Juta
Melalui unggahan terbaru akun TikTok ini, disebutkan jika perusahaan tempat para WNI bekerja telah bangkrut. Nyawa para WNI pun terancam jika tidak membayar uang tebusan.
"Perusahaan sudah bangkrut Bang. Karena itu lah mereka perlu jual orang Bang. Kalau nggak ada bawa orang, mau nggak mau aku harus bayar penalti katanya," ucap salah satu WNI yang diduga tersandera.
"Tiga hari harus bayar tebusan Bang. Kalau nggak bayar bakalan mati kami, bang," terusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK