Suara.com - Dua hakim tunggal sidang terdakwa anak, AG (15) di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan atau Koalisi AG-AP.
Perwakilan Koalisi AG-AP Aisyah Assyifa menyebut Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara dilaporkan ke KY karena beberapa alasan. Salah satunya, karena Hakim Sri Wahyuni diduga tidak mengecek barang bukti CCTC yang ditampilkan di persidangan.
"Hakim Tunggal tidak melakukan pemeriksaan secara berimbang, di mana hakim menolak untuk memutarkan video CCTV di ruang sidang," ujar Nur Ansar di KT, Kamis (25/5/2023).
Padahal, menurut Aisyah, bukti rekaman CCTV justru menampilkan hal yang sebaliknya terjadi dari putusan yang dijatuhkan oleh hakim.
"Video CCTV tersebut memuat bukti yang berlainan dengan klaim terkait fakta oleh hakim dalam putusan," lanjutnya.
Selain itu, Aisyah menilai Hakim Sri Wahyuni tidak mempertimbangkan posisi rentan AG dengan membeberkan fakta terkait adanya hubungan seksual dengan orang dewasa.
Aisyah berpandangan Hakim Sri Wahyuni malah menjadikan riwayat hubungan seksual AG itu sebagai dasar terdakwa anak tidak mengalami trauma.
"Kami menilai hakim tunggal tidak mempertimbangkan kerentanan posisi anak pelaku AG. Harusnya menjadi bagian yang diperhatikan oleh hakim untuk melihat kerentanan anak dan melakukan pemeriksaan yang adil," kata Aisyah.
Sementara itu, Aisyah mengatakan Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Budi Hapsari dinilai tidak cermat dalam mengadili perkara AG. Pasalnya hakim sidang langsung ditunjuk selang satu hari usai berkas banding AG dikirim oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dua Hakim Tunggal yang Adili AG di Kasus Penganiayaan David Ozora Dilaporkan ke KY
"Hakim Tunggal tidak melakukan pemeriksaan yang cermat dan adil terhadap perkara anak," ucap Aisyah.
Lebih lanjut, Hakim Tunggal Budi juga dirasa terburu-buru menjatuhkan putusan terhadap AG. Lantaran tidak mengecek bukti rekaman CCTV yang sebelumnya juga tidak dicek oleh hakim tunggal di tingkat pertama.
"Bahwa waktu putus yang kurang dari 24 jam tersebut telah mengakibatkan putusan terburu-buru dan mengakibatkan putusan banding anak tidak memeriksa seluruh bukti," sebut dia.
Diduga Langgar Kode Etik
Untuk diketahui, Koalisi AG-AP melaporkan dua hakim tunggal yang mengadili terdakwa anak, AG (15) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora ke Komisi Yudisial (KY).
"Kami Koalisi AG-AP yang merupakan gabungan dari Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Aliansi PKTA) dan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS) menyampaikan pengaduan ke Komisi Yudisial," ujar perwakilan Koalisi AG-AP di KY, Kamis (25/5/2023).
Berita Terkait
-
Dua Hakim Tunggal yang Adili AG di Kasus Penganiayaan David Ozora Dilaporkan ke KY
-
Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Usai Berkas Perkara Lengkap, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang, Kubu David Ozora: Sampai Bertemu di Pengadilan!
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Diserahkan ke Kejari Jaksel dari Polda Metro Jaya
-
Kejati DKI Sebut Ayah David Ozora Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing