Suara.com - Siswa SMAN 21 Bandung Jawa Barat harus menelan kekecewaan besar. Seharusnya para siswa ini bersenang-senang untuk study tour ke Yogyakarta, namun pihak agen travel justru menilap uang mereka sebesar Rp 400 juta.
Para SMAN 21 Bandung berencana melaksanakan study tour ke Yogyakarta pada Rabu (24/5/23) hingga Jumat (26/5/23). Namun para siswa sebanyak 320 itu batal berangkat karena uangnya dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi.
Berkenaan dengan kasus tersebut, berikut kronologi lengkap siswa SMA gagal study tour gegara uang Rp400 juta raib dibawa oknum agen travel.
Ketua OSIS SMAN 21 Bandung Fazha Raditya Gibran menceritakan di bulan Maret 2023 sekolah mengumumkan akan ada study tour ke Yogyakarta. Study tour ini dilaksanakan untuk siswa kelas 11 IPA dan IPS.
Untuk menyelenggarakan study tour, setiap siswa diminta membayar Rp1.300.000. Para siswa pun membayar uang tersebut dan totalnya menjadi Rp400 juta.
Sayangnya ketika hari keberangkatan tiba, ratusan siswa yang sudah membayar itu batal berangkat. Fazha menyampaikan pihaknya mendengar bahwa acara ini akan diagendakan kembali.
Kemudian, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMAN 21 Bandung Lilis Komariah pun menjelaskan pihaknya menjadi korban penipuan. Oknum pegawai PT Grand Travelling Indonesia yang merupakan penyedia jasa wisata itu diduga mencuri uang itu.
Berikutnya kasus ini pun dilaporkan ke polisi atas tindakan penipuan dan penggelapan uang. Hingga kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan.
Meski jadi korban penipuan, pihak SMAN 21 Bandung tetap akan memberangkatkan para siswa tanpa memungut biaya lagi. Study tour tersebut rencana akan diselenggarakan pada 14 hingga 16 Juni 2023.
Baca Juga: Korban Penipuan! Siswa SMAN 21 Bandung Kecewa, Study Tour Batal, Uang Dibawa Kabur Penipu
Mendengar kabar tersebut PT Grand Travelling Indonesia melalui Jimmi Tanumiharja selaku salah satu manajer di perusahaan itu pun menanggapi. Jimmi mengatakan pihaknya tidak pernah menerima uang transferan dari SMAN 21 Bandung meski sudah ada MoU kerja sama untuk study tour ke Yogyakarta.
"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.
Namun ketika semakin dekat dengan hari pelaksanaan, SMAN 21 Bandung tidak membayarkan uang tersebut ke rekening perusahaan. Setelah ditelusuri, ternyata SMAN 21 Bandung membayar biaya tersebut melalui marketing PT Grand Travelling Indonesia yang berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," jelas Jimmi.
PT Grand Travelling pun mengira kesepakatan itu batal dan tidak menjalankan tur. Jimmi berharap kasus inis egera selesai. Jimmi juga menyayangkan pihak SMAN 21 Bandung mengirim dana ke ICL.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Korban Penipuan! Siswa SMAN 21 Bandung Kecewa, Study Tour Batal, Uang Dibawa Kabur Penipu
-
Pelaku Penggelapan Uang 400 Juta Milik Siswa SMAN 21 Bandung untuk Study Tour Ditangkap, Polisi: Uangnya Digunakan untuk...
-
Heboh Siswa SMA di Bandung Gagal Study Tour, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur Penipu
-
VIRAL! Kehilangan Uang Rp400 Juta, 350 Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour
-
Viral 350 Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour ke Yogyakarta, Duit 400 Juta Ikut Raib
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa