Suara.com - Siswa SMAN 21 Bandung Jawa Barat harus menelan kekecewaan besar. Seharusnya para siswa ini bersenang-senang untuk study tour ke Yogyakarta, namun pihak agen travel justru menilap uang mereka sebesar Rp 400 juta.
Para SMAN 21 Bandung berencana melaksanakan study tour ke Yogyakarta pada Rabu (24/5/23) hingga Jumat (26/5/23). Namun para siswa sebanyak 320 itu batal berangkat karena uangnya dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi.
Berkenaan dengan kasus tersebut, berikut kronologi lengkap siswa SMA gagal study tour gegara uang Rp400 juta raib dibawa oknum agen travel.
Ketua OSIS SMAN 21 Bandung Fazha Raditya Gibran menceritakan di bulan Maret 2023 sekolah mengumumkan akan ada study tour ke Yogyakarta. Study tour ini dilaksanakan untuk siswa kelas 11 IPA dan IPS.
Untuk menyelenggarakan study tour, setiap siswa diminta membayar Rp1.300.000. Para siswa pun membayar uang tersebut dan totalnya menjadi Rp400 juta.
Sayangnya ketika hari keberangkatan tiba, ratusan siswa yang sudah membayar itu batal berangkat. Fazha menyampaikan pihaknya mendengar bahwa acara ini akan diagendakan kembali.
Kemudian, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMAN 21 Bandung Lilis Komariah pun menjelaskan pihaknya menjadi korban penipuan. Oknum pegawai PT Grand Travelling Indonesia yang merupakan penyedia jasa wisata itu diduga mencuri uang itu.
Berikutnya kasus ini pun dilaporkan ke polisi atas tindakan penipuan dan penggelapan uang. Hingga kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan.
Meski jadi korban penipuan, pihak SMAN 21 Bandung tetap akan memberangkatkan para siswa tanpa memungut biaya lagi. Study tour tersebut rencana akan diselenggarakan pada 14 hingga 16 Juni 2023.
Baca Juga: Korban Penipuan! Siswa SMAN 21 Bandung Kecewa, Study Tour Batal, Uang Dibawa Kabur Penipu
Mendengar kabar tersebut PT Grand Travelling Indonesia melalui Jimmi Tanumiharja selaku salah satu manajer di perusahaan itu pun menanggapi. Jimmi mengatakan pihaknya tidak pernah menerima uang transferan dari SMAN 21 Bandung meski sudah ada MoU kerja sama untuk study tour ke Yogyakarta.
"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.
Namun ketika semakin dekat dengan hari pelaksanaan, SMAN 21 Bandung tidak membayarkan uang tersebut ke rekening perusahaan. Setelah ditelusuri, ternyata SMAN 21 Bandung membayar biaya tersebut melalui marketing PT Grand Travelling Indonesia yang berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," jelas Jimmi.
PT Grand Travelling pun mengira kesepakatan itu batal dan tidak menjalankan tur. Jimmi berharap kasus inis egera selesai. Jimmi juga menyayangkan pihak SMAN 21 Bandung mengirim dana ke ICL.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Korban Penipuan! Siswa SMAN 21 Bandung Kecewa, Study Tour Batal, Uang Dibawa Kabur Penipu
-
Pelaku Penggelapan Uang 400 Juta Milik Siswa SMAN 21 Bandung untuk Study Tour Ditangkap, Polisi: Uangnya Digunakan untuk...
-
Heboh Siswa SMA di Bandung Gagal Study Tour, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur Penipu
-
VIRAL! Kehilangan Uang Rp400 Juta, 350 Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour
-
Viral 350 Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour ke Yogyakarta, Duit 400 Juta Ikut Raib
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi