Suara.com - Siswa SMAN 21 Bandung Jawa Barat harus menelan kekecewaan besar. Seharusnya para siswa ini bersenang-senang untuk study tour ke Yogyakarta, namun pihak agen travel justru menilap uang mereka sebesar Rp 400 juta.
Para SMAN 21 Bandung berencana melaksanakan study tour ke Yogyakarta pada Rabu (24/5/23) hingga Jumat (26/5/23). Namun para siswa sebanyak 320 itu batal berangkat karena uangnya dibawa kabur dan tidak disetorkan ke perusahaan penyedia jasa wisata dan transportasi.
Berkenaan dengan kasus tersebut, berikut kronologi lengkap siswa SMA gagal study tour gegara uang Rp400 juta raib dibawa oknum agen travel.
Ketua OSIS SMAN 21 Bandung Fazha Raditya Gibran menceritakan di bulan Maret 2023 sekolah mengumumkan akan ada study tour ke Yogyakarta. Study tour ini dilaksanakan untuk siswa kelas 11 IPA dan IPS.
Untuk menyelenggarakan study tour, setiap siswa diminta membayar Rp1.300.000. Para siswa pun membayar uang tersebut dan totalnya menjadi Rp400 juta.
Sayangnya ketika hari keberangkatan tiba, ratusan siswa yang sudah membayar itu batal berangkat. Fazha menyampaikan pihaknya mendengar bahwa acara ini akan diagendakan kembali.
Kemudian, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMAN 21 Bandung Lilis Komariah pun menjelaskan pihaknya menjadi korban penipuan. Oknum pegawai PT Grand Travelling Indonesia yang merupakan penyedia jasa wisata itu diduga mencuri uang itu.
Berikutnya kasus ini pun dilaporkan ke polisi atas tindakan penipuan dan penggelapan uang. Hingga kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan.
Meski jadi korban penipuan, pihak SMAN 21 Bandung tetap akan memberangkatkan para siswa tanpa memungut biaya lagi. Study tour tersebut rencana akan diselenggarakan pada 14 hingga 16 Juni 2023.
Baca Juga: Korban Penipuan! Siswa SMAN 21 Bandung Kecewa, Study Tour Batal, Uang Dibawa Kabur Penipu
Mendengar kabar tersebut PT Grand Travelling Indonesia melalui Jimmi Tanumiharja selaku salah satu manajer di perusahaan itu pun menanggapi. Jimmi mengatakan pihaknya tidak pernah menerima uang transferan dari SMAN 21 Bandung meski sudah ada MoU kerja sama untuk study tour ke Yogyakarta.
"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.
Namun ketika semakin dekat dengan hari pelaksanaan, SMAN 21 Bandung tidak membayarkan uang tersebut ke rekening perusahaan. Setelah ditelusuri, ternyata SMAN 21 Bandung membayar biaya tersebut melalui marketing PT Grand Travelling Indonesia yang berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," jelas Jimmi.
PT Grand Travelling pun mengira kesepakatan itu batal dan tidak menjalankan tur. Jimmi berharap kasus inis egera selesai. Jimmi juga menyayangkan pihak SMAN 21 Bandung mengirim dana ke ICL.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Korban Penipuan! Siswa SMAN 21 Bandung Kecewa, Study Tour Batal, Uang Dibawa Kabur Penipu
-
Pelaku Penggelapan Uang 400 Juta Milik Siswa SMAN 21 Bandung untuk Study Tour Ditangkap, Polisi: Uangnya Digunakan untuk...
-
Heboh Siswa SMA di Bandung Gagal Study Tour, Uang Rp400 Juta Dibawa Kabur Penipu
-
VIRAL! Kehilangan Uang Rp400 Juta, 350 Siswa SMAN 21 Bandung Batal Study Tour
-
Viral 350 Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour ke Yogyakarta, Duit 400 Juta Ikut Raib
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat