- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan pembongkaran tiang monorel terbengkalai di Jalan Rasuna Said dimulai minggu ketiga Januari 2026.
- Pemprov DKI Jakarta memberi batas waktu satu bulan kepada kontraktor penanggung jawab untuk membersihkan tiang tersebut.
- Jika kontraktor gagal, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapan mengambil alih dan melaksanakan pembongkaran infrastruktur mangkrak tersebut.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan kepastian terkait nasib tiang-tiang monorel yang selama ini terbengkalai di sepanjang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rencana pembersihan infrastruktur yang mangkrak bertahun-tahun ini dipastikan akan segera dieksekusi.
Pramono secara spesifik menargetkan proses pembongkaran tiang pancang itu bakal dimulai bulan ini juga.
"Minggu ketiga Januari mulai," ujarnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melayangkan surat resmi kepada pihak kontraktor penanggung jawab proyek tersebut.
Dalam surat itu, Pemprov DKI memberikan batas waktu agar pihak pengembang segera melakukan tindakan nyata.
"Kami sudah mengeluarkan surat, sudah kami kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka (kontraktor) melakukan, kami akan melakukan sendiri," tegas Pramono.
Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa Pemprov DKI Jakarta siap mengambil alih paksa pekerjaan teknis jika pihak kontraktor gagal memenuhi kewajibannya.
Langkah pembongkaran ini sendiri merupakan tindak lanjut dari wacana yang sempat dibahas pada Desember 2025 lalu, demi menata kembali wajah kota.
Baca Juga: Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
Mengenai besaran anggaran yang diperlukan untuk meratakan beton-beton raksasa tersebut, Pramono belum bersedia merinci nominal pastinya.
Ia menyerahkan penjelasan mengenai detail teknis pembiayaan kepada satuan kerja yang berwenang.
"Nanti tanyakan kepada Dinas Bina Marga ya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM
-
Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran
-
Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?
-
Superflu Belum Ditemukan di Jakarta, Bagaimana Langkah Mitigasi Pemprov DKI?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia