Suara.com - Kepala Desa Katulisan, kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati menjadi sorotan setelah diduga korupsi dana desa untuk beli skincare. Erpin Kuswati pun ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Serang Rezkini Jusar menyampaikan tersangka melakukan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2020 hingga 2021. Tersangka diduga tidak menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856, honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000.
“Penyidik berusaha untuk mendalami temuan dari Inspektorat,” kata Rezkinil.
Atas peristiwa tersebut, Erpin merugikan negara hingga Rp499.337.809. Berkenaan dengan kasus tersebut, berikut ini profil Erpin Kuswati Kepala Desa Katulisan yang viral karena korupsi.
Profil Erpin Kuswati
Erpin Kuswati merupakan Kepala Desa Katulisan yang menjabat sejak Desember 2019. Erpin memenangkan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2019.
Erpin yang kini berusia 43 tahun itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam masa kepemimpinannya. Erpin pun ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk menyalani pemeriksaan kasus korupsi.
Erpin akhirnya diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal ini selaras dengan konfirmasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang setelah munculnya dugaan tersebut.
Adie selaku Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang, Banten pun meminta camat Cikeusal dan BPD membuat berita acara pemberhentian sementara erpin Kuswati. Selain itu Adie juga meminta Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas.
Adie menjelaskan pemberhentian itu karena belum ada putusan dari pengadilan. Jika ada putusan yang menegaskan bahwa Erpin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, maka Adie mengaku tak segan memecatnya.
Dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi berupa membeli skincare dan pakaian.
"Dana korupsi ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Adyatana Meru Herlambang selaku Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Serang di kantornya, pada hari Rabu (24/5/2023).
Meski demikian, Adytanama belum dapat menjelaskan secara rinci penggunaan dana tersebut dan alirannya. Pasalnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan perlu dilanjutkan. Namun pada pokoknya, Adytanama menegaskan dana itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami belum sampai pada tahap penyelidikan apakah dana itu digunakan untuk membeli pakaian, skincare, dan lain-lain. Intinya, anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," tuturnya.
Erpin pun diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Alexander Marwata: Nggak Mikirin dan Enggak Berharap Diperpanjang!
-
Massa Aksi Demo Minta Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Jajaran Menteri hingga Tuntas
-
Siapa Windy Purnama, Sosok Penting di Kasus Korupsi Johnny G Plate?
-
Erick Thohir Buka-bukaan Soal Dugaan Korupsi Emas di Antam
-
Aset Tersangka Kasus Korupsi BTS yang Disita Kejagung: Ada Mobil Mewah Johnny G Plate
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK