Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita beberapa aset harta benda milik tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan pelaku lainnya.
Beberapa aset yang disita terdiri kendaraan mewah dan sebidang tanah yang tersebar di beberapa wilayah yang dimiliki oleh Johnny G Plate dan tersangka lainnya seperti AAL, GMS, dan IH.
Apa saja harta yang disita Kejagung dalam kasus ini? Simak ulasannya berikut ini.
1. Mobil Land Rover SUV milik Johnny G Plate
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan aset yang dimiliki oleh mantan Menristek Johny G Plate diantaranya kendaraan mewah dan sebidang tanah.
Salah satu kendaraan yang telah disita oleh Kejagung salah satunya mobil Land Rover warna putih metalik tahun 2021.
"Satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/5).
Mobil yang bertipe SUV itu diperkirakan harganya mendapai Rp2,05 miliar.
2. Mobil dan Motor mewah milik Anang Achmad Latif
Baca Juga: Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Rp499 Juta, Uangnya Untuk Beli Skincare?
Dalam kasus dugaan korupsi BTS ini Johny G Plate diduga tidak beraksi sendirian. Nama Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo ikut terseret dan dijadikan tersangka.
Adapun aset milik Anang yang disita Kejagung diantaranya sebidang tanah dan sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, berikut rinciannya:
Satu unit mobil BMW / X5 Nopol B 1869 ZJC warna hitam metalik nomor rangka MHHCR6601NKA02640, no. mesin:18096652, beserta STNK dan kunci.
- Satu unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek Honda HR-V tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613.
- Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merk Ducati Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086.
- Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merk Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331.
Selain memiliki beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang mewah, tersangka dugaan korupsi Base Transciver Station (BTS) Anang Achmad Latif yang menjabat sebagai menjabat Direktur di Kominfo juga memiliki sebidang tanah.
Sebidang tanah seluas 261 meter berlokasi di kawasan strategis yang ada di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di di South Grove, Unit No: 08, Tipe: SG, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut berita acara serah terima, tanah tersebut sudah dimiliki yang bersangkutan pada 24 Agustus 2020 dengan pinjam pakai nama orang lain.
Berita Terkait
-
Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Rp499 Juta, Uangnya Untuk Beli Skincare?
-
Minta Parpol Penerima Uang Korupsi Proyek BTS Diungkap ke Publik, PSI: Jangan Pernah Takut!
-
Viral Ibu Kades Ini Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Buat Beli Skincare
-
Kades Katulisan Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Kades di Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Buat Beli Skincare?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi