Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita beberapa aset harta benda milik tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan pelaku lainnya.
Beberapa aset yang disita terdiri kendaraan mewah dan sebidang tanah yang tersebar di beberapa wilayah yang dimiliki oleh Johnny G Plate dan tersangka lainnya seperti AAL, GMS, dan IH.
Apa saja harta yang disita Kejagung dalam kasus ini? Simak ulasannya berikut ini.
1. Mobil Land Rover SUV milik Johnny G Plate
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan aset yang dimiliki oleh mantan Menristek Johny G Plate diantaranya kendaraan mewah dan sebidang tanah.
Salah satu kendaraan yang telah disita oleh Kejagung salah satunya mobil Land Rover warna putih metalik tahun 2021.
"Satu unit mobil Land Rover Type R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (24/5).
Mobil yang bertipe SUV itu diperkirakan harganya mendapai Rp2,05 miliar.
2. Mobil dan Motor mewah milik Anang Achmad Latif
Baca Juga: Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Rp499 Juta, Uangnya Untuk Beli Skincare?
Dalam kasus dugaan korupsi BTS ini Johny G Plate diduga tidak beraksi sendirian. Nama Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo ikut terseret dan dijadikan tersangka.
Adapun aset milik Anang yang disita Kejagung diantaranya sebidang tanah dan sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, berikut rinciannya:
Satu unit mobil BMW / X5 Nopol B 1869 ZJC warna hitam metalik nomor rangka MHHCR6601NKA02640, no. mesin:18096652, beserta STNK dan kunci.
- Satu unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor registrasi B 1534 DFQ, merek Honda HR-V tahun pembuatan 2022, warna abu-abu metalik, nomor rangka MHRRV3870NJ200737, nomor mesin, L15ZF1301613.
- Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 5336 TEN, merk Ducati Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, nomor rangka ML0KC06AAKT001200, nomor mesin ML0800A26901086.
- Satu unit kendaraan roda dua dengan nomor registrasi B 4630 SPU, merk Triumph type Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau, nomor rangka SMTTAP20VUNBA3055, nomor mesin VAR5331.
Selain memiliki beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang mewah, tersangka dugaan korupsi Base Transciver Station (BTS) Anang Achmad Latif yang menjabat sebagai menjabat Direktur di Kominfo juga memiliki sebidang tanah.
Sebidang tanah seluas 261 meter berlokasi di kawasan strategis yang ada di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di di South Grove, Unit No: 08, Tipe: SG, luas tanah: 261 m2, luas bangunan: 433 m2, lokasi: Jl. Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut berita acara serah terima, tanah tersebut sudah dimiliki yang bersangkutan pada 24 Agustus 2020 dengan pinjam pakai nama orang lain.
Berita Terkait
-
Kades Katulisan Korupsi Dana Desa Rp499 Juta, Uangnya Untuk Beli Skincare?
-
Minta Parpol Penerima Uang Korupsi Proyek BTS Diungkap ke Publik, PSI: Jangan Pernah Takut!
-
Viral Ibu Kades Ini Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Buat Beli Skincare
-
Kades Katulisan Ditahan Kejari Serang, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Kades di Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Buat Beli Skincare?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim