Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMA dan SMK sudah mulai dibuka. Dalam tahapan ini, calon siswa yang ingin masuk ke SMK harus mengetahui jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK hingga syarat dan tata cara pengajuan akun.
Calon Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2023 jenjang SMK sudah bisa melakukan prapendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 10 Mei sampai 9 Juni 2023 mendatang. Prapendaftaran menjadi langkah awal dari proses PPDB Jakarta tahun 2023.
Setelah proses prapendaftaran, PPDB Jakarta 2023 untuk SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan selanjutnya memasuki tahap pengajuan rekening yang dimulai sejak Rabu, 24 Mei 2023. Tahapan pengajuan rekening ini berlangsung sampai tanggal 5 Juli 2023.
Setelah melakukan tahap pengajuan akun, selanjutnya akan masuk ke tahapan pendaftaran dan juga pemilihan sekolah pada 12 Juni 2023 untuk beberapa jalur penerimaan. Untuk calon peserta didik baru atau CPDB yang ingin memasuki jenjang SMK, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMK
Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh CPDB yang memilih jenjang SMK:
1. CPDB yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta harus berdasarkan dengan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
2. Siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan atau sekolah di jenjang yang akan dituju, harus dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dan ditandatangani oleh orang tua maupun wali.
3. CPDB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk calon siswa SMP dan SMA.
Baca Juga: Sekolah Bakal Cek Langsung Rumah Calon Siswa PPDB Zonasi Radius, Tak Tinggal Di Sana Bisa Dibatalkan
4. Kartu Keluarga (KK) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2022 dan sudah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Syarat Dokumen PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK
Selain syarat umum di atas, calon siswa juga harus melengkapi dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Nilai Rapor untuk Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan juga Kelas 9 (Semester 1)
3. Sertifikat Akreditasi Sekolah
Berita Terkait
-
Sekolah Bakal Cek Langsung Rumah Calon Siswa PPDB Zonasi Radius, Tak Tinggal Di Sana Bisa Dibatalkan
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
-
Ribuan Anak Jakarta Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri Gegara Wajib Peserta PIP, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Solusi
-
Jelang PPDB, Disdik Bandung Barat Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis