Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 untuk jenjang SMA dan SMK sudah mulai dibuka. Dalam tahapan ini, calon siswa yang ingin masuk ke SMK harus mengetahui jadwal PPDB Jakarta 2023 untuk SMK hingga syarat dan tata cara pengajuan akun.
Calon Peserta Didik Baru PPDB Jakarta 2023 jenjang SMK sudah bisa melakukan prapendaftaran yang berlangsung sejak tanggal 10 Mei sampai 9 Juni 2023 mendatang. Prapendaftaran menjadi langkah awal dari proses PPDB Jakarta tahun 2023.
Setelah proses prapendaftaran, PPDB Jakarta 2023 untuk SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan selanjutnya memasuki tahap pengajuan rekening yang dimulai sejak Rabu, 24 Mei 2023. Tahapan pengajuan rekening ini berlangsung sampai tanggal 5 Juli 2023.
Setelah melakukan tahap pengajuan akun, selanjutnya akan masuk ke tahapan pendaftaran dan juga pemilihan sekolah pada 12 Juni 2023 untuk beberapa jalur penerimaan. Untuk calon peserta didik baru atau CPDB yang ingin memasuki jenjang SMK, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMK
Berikut syarat umum yang harus dipenuhi oleh CPDB yang memilih jenjang SMK:
1. CPDB yang berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta harus berdasarkan dengan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
2. Siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan atau sekolah di jenjang yang akan dituju, harus dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai dan ditandatangani oleh orang tua maupun wali.
3. CPDB yang bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, harus melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk calon siswa SMP dan SMA.
Baca Juga: Sekolah Bakal Cek Langsung Rumah Calon Siswa PPDB Zonasi Radius, Tak Tinggal Di Sana Bisa Dibatalkan
4. Kartu Keluarga (KK) yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2022 dan sudah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Syarat Dokumen PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMA dan SMK
Selain syarat umum di atas, calon siswa juga harus melengkapi dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Nilai Rapor untuk Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan juga Kelas 9 (Semester 1)
3. Sertifikat Akreditasi Sekolah
Berita Terkait
-
Sekolah Bakal Cek Langsung Rumah Calon Siswa PPDB Zonasi Radius, Tak Tinggal Di Sana Bisa Dibatalkan
-
PPDB 2023 Jakarta SMP Jalur Zonasi Dibuka! Ini Cara Daftar Akun dan Jadwalnya
-
Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
-
Ribuan Anak Jakarta Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri Gegara Wajib Peserta PIP, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Solusi
-
Jelang PPDB, Disdik Bandung Barat Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja