Suara.com - Kasus ruko di RT 011 RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) yang diduga memakan bahu jalan sejak 2019, masih menjadi topik hangat. Tempat-tempat itu disebut telah melanggar aturan karena bahkan menghambat saluran air.
Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mengaku sudah melaporkan hal tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut kemudian memberikan waktu hingga Selasa (23/5/2023) kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri lahannya. Namun, pihak ruko malah protes dan menggelar demo.
Aksi demo dilakukan karyawan dari pemilik itu di depan kantor ketua RT pada Rabu (26/5/2023). Di sisi lain, di balik kasus ruko makan jalan ini, disebut-sebut terdapat sejumlah biang kerok. Siapa saja? Berikut informasi selengkapnya.
1. Pemilik Ruko
Bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan pada awal tahun 2019, masih tampak baik karena tidak ada yang memakan jalan. Namun, beberapa bulan kemudian, dua ruko mulai dibangun dan melewati batas saluran air got serta memakan bahu jalan lebih dari empat meter.
Atas dasar itu, Riang melaporkan sang pemilik dua ruko yang melewati batas. Namun, pengaduannya ini malah diabaikan hingga mengakibatkan jumlah ruko pelanggar menjadi bertambah. Pembangunan, katanya, dilakukan secara berjamaah pada periode akhir 2019 sampai 2022.
2. Jakarta Propertindo (Jakpro)
Salah satu pemilik ruko, Boy Hendy (53), mengklaim bahwa peninggian jalan di depan rukonya tersebut sudah menerima izin dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik lahan. Ia mengatakan hal ini diperolehnya seusai dirinya melakukan sewa terhadap ruko itu pada 2002.
Selama masa sewa sampai akhirnya membeli ruko pada tahun 2021, ia mengaku tidak pernah ditegus secara lisan atau tulisan oleh Jakpro. Hendy pun kini meminta pihak Jakpro menjelaskan dengan rinci terkait masalah yang sedang disorot publik.
Baca Juga: Drama Pembongkaran Ruko Makan Jalan di Pluit: Sempat Panas, Akhirnya Dibongkar Setelah 4 Tahun
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan pada Minggu (21/5/2023), bahwa aset tersebut bukan lagi milik Jakpro. Ia mengaku lupa waktu pelepasan serta sosok pemegang aset yang baru. Namun menurutnya, proses ini dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
3. Satpol PP
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, heran dengan Satpol PP yang bahkan tidak menindak pelanggaran tersebut. Ia lantas menduga ada persekongkolan antara mereka dengan pemilik ruko.
Sebab, katanya, ruko yang memakan bahu jalan itu tampak sangat jelas melanggar ketertiban umum. Satpol PP yang bertugas mewakili Pemprov DKI Jakarta sebagai penegak peraturan daerah malah diam-diam saja, padahal kasusnya sudah lama.
Satpol PP itu dinilainya baru bergerak usai warga meributkan soal polemik pengambilan lahan tersebut. Kasus ini bahkan sampai viral karena banyak yang membagikannya di media sosial. Trubus pun mengatakan, seharusnya Satpol PP bisa bertindak sejak awal.
4. Camat Penjaringan
Berita Terkait
-
Drama Pembongkaran Ruko Makan Jalan di Pluit: Sempat Panas, Akhirnya Dibongkar Setelah 4 Tahun
-
Pembongkaran Ruko Penyerobot Saluran Air di Pluit Diprotes, Pak RT Dicari-cari
-
Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan
-
Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI
-
Panas Suasana Pembongkaran Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit, Karyawan Dan Bos Demo Minta Ketua RT Mundur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja