Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut layak untuk berduet dengan bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Anies jika berpasangan dengan Khofifah disebut saling melengkapi.
Hal ini disampaikan Pengamat politik Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal. Menurutnya baik Anies dan Khofifah sama-sama sukses memimpin daerahnya masing-masing saat menjabat sebagai gubernur.
"Kegesitan dan kelincahan Khofifah yang juga pemimpin Fatayat itu terlihat dalam kapasitas dan prestasinya hingga membuat Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi tersukses kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan," kata Iqbal di Kabupaten Jember, Sabtu (27/5/2023).
Menurut dia, baik Anies maupun Khofifah sama-sama berpengalaman menjadi menteri dan gubernur. Khofifah pernah menjadi Menteri Sosial dan sebelumnya jadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, sedangkan Anies sekitar 1,5 tahun menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Indonesia harus menyiapkan sosok pemimpin kuat untuk menghadapi tantangan ke depan. Kalau kriteria itu ada pada Anies dan Khofifah," ucap staf pengajar FISIP Universitas Jember itu.
Selain itu Khofifah juga dianggap ideal menjadi pendamping Anies Baswedan karena memiliki rekam jejak yang bagus selama memimpin Jatim, salah satunya produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi setempat pada kuartal pertama tahun 2022 menempati peringkat kedua tertinggi di Indonesia.
"Anies dan Khofifah adalah pasangan paling ideal yang bisa memperoleh simpati pemilih perempuan dan pemilih pemula maupun milenial," ucap pakar komunikasi politik Unej itu.
Dosen yang akrab dipanggil Cak Iqbal itu mengatakan potensi Khofifah mengantongi elektoral yang tinggi di level nasional sebagai basis kaum perempuan dan lokal Jawa Timur sebagai basis kaum Nahdliyin.
Terlebih lagi AHY dan Partai Demokrat pun sudah legowo untuk menyerahkan sepenuhnya nama akal cawapres itu kepada Anies, siapapun itu termasuk Khofifah, tidak masalah buat AHY atau Partai Demokrat.
Baca Juga: Jadi Relawan Anies Baswedan, Dokter Zam Zanariah Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji
"Maka senyum politik Khofifah yang tak terlalu lepas sumringah ini sudah tepat, sebagai pedang penghalau serangan di arena pertarungan politik yang masih sangat dinamis," ujarnya.
Pendaftaran di KPU
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Saling Sindir Jelang Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Berbalas Cuitan
-
PDIP dan PPP Bakal Bertemu Lagi Senin Pekan Depan, Bahas Cawapres Ganjar?
-
Jadi Relawan Anies Baswedan, Dokter Zam Zanariah Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji
-
Megawati Minta Kader Kompak untuk Menangkan PDIP dan Ganjar Pranowo di Banten
-
Terhambat Karena Urusan Capres, PPP Pesimis Koalisi Besar Bisa Berhasil Terwujud
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar