Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut layak untuk berduet dengan bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Anies jika berpasangan dengan Khofifah disebut saling melengkapi.
Hal ini disampaikan Pengamat politik Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal. Menurutnya baik Anies dan Khofifah sama-sama sukses memimpin daerahnya masing-masing saat menjabat sebagai gubernur.
"Kegesitan dan kelincahan Khofifah yang juga pemimpin Fatayat itu terlihat dalam kapasitas dan prestasinya hingga membuat Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi tersukses kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan," kata Iqbal di Kabupaten Jember, Sabtu (27/5/2023).
Menurut dia, baik Anies maupun Khofifah sama-sama berpengalaman menjadi menteri dan gubernur. Khofifah pernah menjadi Menteri Sosial dan sebelumnya jadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, sedangkan Anies sekitar 1,5 tahun menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Indonesia harus menyiapkan sosok pemimpin kuat untuk menghadapi tantangan ke depan. Kalau kriteria itu ada pada Anies dan Khofifah," ucap staf pengajar FISIP Universitas Jember itu.
Selain itu Khofifah juga dianggap ideal menjadi pendamping Anies Baswedan karena memiliki rekam jejak yang bagus selama memimpin Jatim, salah satunya produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi setempat pada kuartal pertama tahun 2022 menempati peringkat kedua tertinggi di Indonesia.
"Anies dan Khofifah adalah pasangan paling ideal yang bisa memperoleh simpati pemilih perempuan dan pemilih pemula maupun milenial," ucap pakar komunikasi politik Unej itu.
Dosen yang akrab dipanggil Cak Iqbal itu mengatakan potensi Khofifah mengantongi elektoral yang tinggi di level nasional sebagai basis kaum perempuan dan lokal Jawa Timur sebagai basis kaum Nahdliyin.
Terlebih lagi AHY dan Partai Demokrat pun sudah legowo untuk menyerahkan sepenuhnya nama akal cawapres itu kepada Anies, siapapun itu termasuk Khofifah, tidak masalah buat AHY atau Partai Demokrat.
Baca Juga: Jadi Relawan Anies Baswedan, Dokter Zam Zanariah Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji
"Maka senyum politik Khofifah yang tak terlalu lepas sumringah ini sudah tepat, sebagai pedang penghalau serangan di arena pertarungan politik yang masih sangat dinamis," ujarnya.
Pendaftaran di KPU
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Saling Sindir Jelang Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Berbalas Cuitan
-
PDIP dan PPP Bakal Bertemu Lagi Senin Pekan Depan, Bahas Cawapres Ganjar?
-
Jadi Relawan Anies Baswedan, Dokter Zam Zanariah Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji
-
Megawati Minta Kader Kompak untuk Menangkan PDIP dan Ganjar Pranowo di Banten
-
Terhambat Karena Urusan Capres, PPP Pesimis Koalisi Besar Bisa Berhasil Terwujud
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bintang Porno Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, DPR Dorong KBRI di Inggris Sampaikan Keberatan
-
Tembus Jalur Udara, Bantuan 3 Ton Sudah Tiba di Takengon
-
BMKG Ingatkan Potensi Tinggi Gelombang di Pesisir Selatan Indonesia, Apa Penyebabnya?
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Wamenkumham Bongkar Aturan: Polisi Tak Bisa Asal Jerat Demonstran, Ini Satu-satunya Celah Hukum
-
Modus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kasus 'Ijon' Proyek, Hapus Jejak Digital
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Beban Prabowo Menurut Rocky Gerung: Isu Fufufafa Hantui Publik, Audit Ekologi Nasional Mendesak
-
Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
-
Natalius Pigai Balas Dino Patti Djalal: Kritik Anda ke Menlu Sugiono Isinya Zonk Semua