Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut layak untuk berduet dengan bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Anies jika berpasangan dengan Khofifah disebut saling melengkapi.
Hal ini disampaikan Pengamat politik Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal. Menurutnya baik Anies dan Khofifah sama-sama sukses memimpin daerahnya masing-masing saat menjabat sebagai gubernur.
"Kegesitan dan kelincahan Khofifah yang juga pemimpin Fatayat itu terlihat dalam kapasitas dan prestasinya hingga membuat Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi tersukses kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta yang dipimpin Anies Baswedan," kata Iqbal di Kabupaten Jember, Sabtu (27/5/2023).
Menurut dia, baik Anies maupun Khofifah sama-sama berpengalaman menjadi menteri dan gubernur. Khofifah pernah menjadi Menteri Sosial dan sebelumnya jadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, sedangkan Anies sekitar 1,5 tahun menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Indonesia harus menyiapkan sosok pemimpin kuat untuk menghadapi tantangan ke depan. Kalau kriteria itu ada pada Anies dan Khofifah," ucap staf pengajar FISIP Universitas Jember itu.
Selain itu Khofifah juga dianggap ideal menjadi pendamping Anies Baswedan karena memiliki rekam jejak yang bagus selama memimpin Jatim, salah satunya produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi setempat pada kuartal pertama tahun 2022 menempati peringkat kedua tertinggi di Indonesia.
"Anies dan Khofifah adalah pasangan paling ideal yang bisa memperoleh simpati pemilih perempuan dan pemilih pemula maupun milenial," ucap pakar komunikasi politik Unej itu.
Dosen yang akrab dipanggil Cak Iqbal itu mengatakan potensi Khofifah mengantongi elektoral yang tinggi di level nasional sebagai basis kaum perempuan dan lokal Jawa Timur sebagai basis kaum Nahdliyin.
Terlebih lagi AHY dan Partai Demokrat pun sudah legowo untuk menyerahkan sepenuhnya nama akal cawapres itu kepada Anies, siapapun itu termasuk Khofifah, tidak masalah buat AHY atau Partai Demokrat.
Baca Juga: Jadi Relawan Anies Baswedan, Dokter Zam Zanariah Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji
"Maka senyum politik Khofifah yang tak terlalu lepas sumringah ini sudah tepat, sebagai pedang penghalau serangan di arena pertarungan politik yang masih sangat dinamis," ujarnya.
Pendaftaran di KPU
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Saling Sindir Jelang Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Berbalas Cuitan
-
PDIP dan PPP Bakal Bertemu Lagi Senin Pekan Depan, Bahas Cawapres Ganjar?
-
Jadi Relawan Anies Baswedan, Dokter Zam Zanariah Dijatuhi Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji
-
Megawati Minta Kader Kompak untuk Menangkan PDIP dan Ganjar Pranowo di Banten
-
Terhambat Karena Urusan Capres, PPP Pesimis Koalisi Besar Bisa Berhasil Terwujud
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka
-
Indonesia Tegaskan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
-
KPK Ngaku Amankan 13 Orang dalam OTT DI Jatim, Termasuk Bupati Ponorogo