Suara.com - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terduga terlapor politikus Partai Keadilan Sejahtera berinisial BY telah dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri. Karena itu, penyelidikan dilanjutkan.
"Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Kasus ini, kata Nurul, ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial M (30) mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI berinisial BY (57). M merupakan istri kedua dari BY, anggota DPR RI yang disebut masih aktif.
Kuasa hukum M, Srimiguna mengungkap awal mula perkenalan keduanya itu ketika BY mengejar-ngejar korban sembari mengeluarkan buju rayu hingga mengajaknya nikah berkali-kali. M sempat menghindari ajakan BY tersebut.
Tak habis akal, BY sampai mengejar M ke rumahnya dan menyelipkan surat di pintu. Hal tersebut dilakukan BY agar M mau menikahinya.
Namun, setelah berhasil mendapatkan keinginannya, BY justru diduga melakukan KDRT terhadap M.
Srimiguna mengatakan kalau kejadian KDRT itu terjadi beberapa kali pada 2022. Klaimnya, KDRT dilakukan M di depan istri pertama dan anak-anaknya.
Baca Juga: Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra saat Diperiksa Bareskrim 10 Jam
"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/5/2023).
Aksi KDRT yang terjadi pada November 2022 itu lantas dilaporkan M ke Polrestabes Kota Bandung. Dalam dugaan, M mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual hingga psikis.
Srimiguna mengungkap kalau BY diduga menghina fisik serta kerap membandingkan M dengan perempuan lain. Bahkan BY disebutnya kerap memaksa M untuk melakukan hubungan seksual secara tidak wajar hingga korban mengalami sakit dan pendarahan.
"Selama berumah tangga kurun waktu 2022, BY kerap melakukan dugaan KDRT diantaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil," ungkapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Istri Kedua Laporkan KDRT, Kuasa Hukum Mantan Anggota DPR Bukhori Yusuf Salahkan Korban
-
Terkait Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Siap Dipanggil Bareskrim Polri
-
Indikasi Dana Hasil Peredaran Narkoba Hadir Jelang Pemilu 2024, Ini Kata KPU
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Siap Gelar Konser di Tiga Kota Besar Tahun Ini hingga Disponsori Langsung oleh Indosiar
-
Apa Itu Revenge Porn dan Cara Melaporkannya Jika Menjadi Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan