Suara.com - Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan akan menindak tegas setiap orang yang menyebarkan video ulah WNA di Bali di media sosial hingga viral, terlebih WNA yang melakukan aksi mesum dan porno.
Irjen Putu mengancam akan menjerat siapapun yang memviralkan video tersebut dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia meminta masyarakat tidak asal menyebarkan informasi mengenai ulah WNA di Bali, baik dalam bentuk video atau foto yang belum jelas informasinya.
Lantas seperti apa tindakan tegas yang akan diambil Irjen Putu? Simak ulasan berikut ini.
Penyebar video akan dikenakan UU ITE
Terkait penyebar video WNA yang berulah video, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan akan mengambil tindak tegas dengan menjerat pelaku penyebar video dengan UU ITE.
Putu menyatakan akan segera memproses penyebar video WNA asing di Bali yang viral hingga media sosial, tanpa pandang bulu.
"Peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan itu juga, kan ada UU ITE, itu juga akan kami proses. Jadi tidak sembarangan juga," kata Putu Jayan saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Bali, pada Minggu (28/5/2023).
Mencegah perilaku negatif WNA asing di Bali
Baca Juga: Video Viral Bayangan Misterius di Rumah Sakit, Terekam CCTV
Ketegasan Kapolda Bali untuk menindak penyebar video WNA asing di Bali bertujuan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpangan atau aksi negatif yang dilakukan oleh wisatawan asing.
Irjen Putu justru menginginkan peran serta masyarakat jika menemukan perbuatan WNA yang ngawur meresahkan dengan cara melaporaknnya ke Kepolisian.
"Jadi peran masyarakat untuk melaporkan atau bertindak untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang dilakukan wisatawan ini," tegasnya
Ulah WNA di Bali tidak untuk di viralkan
Lebih lanjut, Irjen Putu, mengatakan bahwa tidak semua ulah WNA di Bali harus disebarkan ke media sosial
Terlebih ulah WNA itu terkait dengan pornografi atau pornoaksi. Ia kembali menegaskan akan memproses orang yang memviralkan ulah mesuk WNA di Pulau Dewata.
Berita Terkait
-
Video Viral Bayangan Misterius di Rumah Sakit, Terekam CCTV
-
Dari Bule Telanjang hingga Pamer Kemaluan, Gubernur Bali Sebut RIBUAN Wisatawan Lakukan Pelanggaran
-
Perkenalkan... Sonya, Pedagang Ketupat Rendang Ini Bikin Heboh Publik
-
Apa Itu Neoshamanisme? Praktik Perdukunan yang Diduga Diikuti Bule Telanjang di Bali
-
Natasha Rizky Berkaca-kaca, Desta Tidak Tutup Kemungkinan Rujuk Setelah Sidang: Doakan Yang Terbaik Aja
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?