Suara.com - Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih menjadi Presiden Turki untuk yang ketiga kalinya. Simak rekam jejak Erdogan yang mengawali karirnya di dunia politik sebagai wali kota ini.
Merangkum laman Britannica, pada 1994 Erdogan terpilih sebagai Wali Kota Istanbul. Ia adalah tokoh Islam pertama yang menjabat posisi ini sehingga mengguncang pendirian sekularis.
Meski begitu, Erdogan terbukti sebagai tokoh yang kompeten. Dia menyerah pada protes pembangunan masjid di alun-alun kota tapi melarang penjualan minuman beralkohol di kafe-kafe milik kota.
Rekam Jejak Erdogan
Pada tahun 1998 ia dihukum karena menghasut kebencian agama setelah membacakan puisi yang membandingkan masjid dengan barak, menara dengan bayonet, dan orang beriman dengan tentara.
Hukuman ini juga yang membuatnya mengundurkan diri sebagai wali kota. Setelah menjalani empat bulan penjara, Erdogan dibebaskan dan kembali ke dunia politik.
Ketika Partai Kebajikan Erbakan dilarang pada tahun 2001, Erdogan memutuskan hubungan dengan Erbakan dan membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan.
Partainya memenangkan pemilihan parlemen pada tahun 2002, tetapi Erdoan secara hukum dilarang bertugas di parlemen atau sebagai perdana menteri pada tahun 1998.
Pada 9 Maret 2003, dia memenangkan pemilihan sela dan beberapa hari kemudian diminta oleh Presiden Ahmet Necdet Sezer untuk membentuk pemerintahan baru.
Baca Juga: Rekam Jejak Erdogan: Cetak Hattrick Pilpres, Jadi Presiden Turki Tiga Periode
Erdogan mulai menjabat Perdana Menteri pada 14 Mei 2003 dan memulai masa keperintahannya dengan berbagai gebrakan.
Pada tahun 2014, Turki untuk pertama kalinya melakukan pemilihan presiden secara langsung dan Erdogan langsung memenangkan putaran pertama dengan mulus.
Segera setelah menjabat, Erdogan menyerukan konstitusi baru namun partainya gagal dalam pemilihan parlemen tahun 2015. Pada musim panas 2016 Erdogan selamat dari upaya kudeta.
Erdogan kembali maju untuk Presiden Turki pada tahun 2017 dan akan melakukan perubahan besar dengan menghapus perdana menteri dan memberdayakan presiden sebagai kepala pemerintahan
Perubahan ini awalnya akan ditetapkan setelah siklus pemilu berikutnya, yang direncanakan November 2019. Namun Erdogan menang pilpres pada 24 Juni 2018.
Ia kemudian dilantik pada 9 Juli 2018, dan mengambil alih kekuasaan presiden yang sudah ia perluas sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta