Suara.com - Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih menjadi Presiden Turki untuk yang ketiga kalinya. Simak rekam jejak Erdogan yang mengawali karirnya di dunia politik sebagai wali kota ini.
Merangkum laman Britannica, pada 1994 Erdogan terpilih sebagai Wali Kota Istanbul. Ia adalah tokoh Islam pertama yang menjabat posisi ini sehingga mengguncang pendirian sekularis.
Meski begitu, Erdogan terbukti sebagai tokoh yang kompeten. Dia menyerah pada protes pembangunan masjid di alun-alun kota tapi melarang penjualan minuman beralkohol di kafe-kafe milik kota.
Rekam Jejak Erdogan
Pada tahun 1998 ia dihukum karena menghasut kebencian agama setelah membacakan puisi yang membandingkan masjid dengan barak, menara dengan bayonet, dan orang beriman dengan tentara.
Hukuman ini juga yang membuatnya mengundurkan diri sebagai wali kota. Setelah menjalani empat bulan penjara, Erdogan dibebaskan dan kembali ke dunia politik.
Ketika Partai Kebajikan Erbakan dilarang pada tahun 2001, Erdogan memutuskan hubungan dengan Erbakan dan membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan.
Partainya memenangkan pemilihan parlemen pada tahun 2002, tetapi Erdoan secara hukum dilarang bertugas di parlemen atau sebagai perdana menteri pada tahun 1998.
Pada 9 Maret 2003, dia memenangkan pemilihan sela dan beberapa hari kemudian diminta oleh Presiden Ahmet Necdet Sezer untuk membentuk pemerintahan baru.
Baca Juga: Rekam Jejak Erdogan: Cetak Hattrick Pilpres, Jadi Presiden Turki Tiga Periode
Erdogan mulai menjabat Perdana Menteri pada 14 Mei 2003 dan memulai masa keperintahannya dengan berbagai gebrakan.
Pada tahun 2014, Turki untuk pertama kalinya melakukan pemilihan presiden secara langsung dan Erdogan langsung memenangkan putaran pertama dengan mulus.
Segera setelah menjabat, Erdogan menyerukan konstitusi baru namun partainya gagal dalam pemilihan parlemen tahun 2015. Pada musim panas 2016 Erdogan selamat dari upaya kudeta.
Erdogan kembali maju untuk Presiden Turki pada tahun 2017 dan akan melakukan perubahan besar dengan menghapus perdana menteri dan memberdayakan presiden sebagai kepala pemerintahan
Perubahan ini awalnya akan ditetapkan setelah siklus pemilu berikutnya, yang direncanakan November 2019. Namun Erdogan menang pilpres pada 24 Juni 2018.
Ia kemudian dilantik pada 9 Juli 2018, dan mengambil alih kekuasaan presiden yang sudah ia perluas sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar