Selain syarat dokumen umum untuk mendaftar PPDB Jabar 2023, ada juga dokumen khusus yang diperlukan. Berikut syarat dokumen khusus yang juga wajib disertakan saat mendaftar PPDB Jabar 2023.
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi yang mendaftar jalur Afirmasi/KETM).
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial).
3. Surat tugas orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maksimal 3 tahun atau anak guru).
4. Surat keputusan Satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.
5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi dan kejuaraan) maksimal 4 tahun minimal 6 bulan.
Setiap dokumen difoto atau scan aslinya kemudian di upload atau diunggah ke website PPDB.
Demikian ulasan mengenai 10 SMAN terbaik di Jawa Barat berdasarkan nilai UTBK dan syarat PPDB Jawa Barat 2023. Harap diperhatikan bahwa setiap sekolah mungkin memiliki syarat tambahan dan mekanisme penerimaan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari laman resmi masing-masing sekolah atau Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Baca Juga: Orang Jawa Barat Wajib Tahu Puisi Kang Dedi Mulyadi: Tanah Impianku, Ibu Kandung yang Melahirkanku
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK