Suara.com - BPJS Kesehatan menawarkan tiga kelas keanggotaan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Secara umum, layanan medis yang diberikan pada semua kelas tersebut adalah sama, tetapi terdapat perbedaan dalam hal fasilitas non-medis, terutama untuk rawat inap, serta iuran yang harus dibayarkan setiap bulan.
Berikut ini adalah perbedaan yang ada dalam fasilitas dan iuran untuk kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan:
1. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1
Peserta kelas 1 BPJS Kesehatan membayar iuran sebesar Rp150.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Layanan medis yang diberikan sama dengan peserta kelas lainnya.
Perbedaannya terletak pada layanan rawat inap. Peserta kelas 1 mendapatkan kamar inap dengan jumlah pasien terbatas, yaitu 2-4 orang per kamar. Peserta kelas ini juga memiliki pilihan untuk pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan.
2. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2
Kelas 2 BPJS Kesehatan memiliki iuran sebesar Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Layanan medis yang diberikan sama dengan peserta kelas 3, tetapi peserta kelas 2 mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang. Peserta kelas ini juga memiliki opsi untuk mendapatkan kamar VIP dengan membayar biaya tambahan.
3. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Kelas 3 adalah kelas dengan iuran terendah di BPJS Kesehatan, yaitu Rp35.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Peserta kelas ini mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang, namun di beberapa rumah sakit, kapasitas kamar bisa lebih banyak. Dalam situasi tertentu, pasien kelas 3 dapat sementara waktu berada di ruang rawat inap lain hingga ruang kelas 3 tersedia, tetapi selisih biayanya harus ditanggung pasien.
Baca Juga: Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?
Memahami perbedaan fasilitas dan iuran untuk setiap kelas di BPJS Kesehatan penting untuk menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub