Suara.com - BPJS Kesehatan menawarkan tiga kelas keanggotaan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Secara umum, layanan medis yang diberikan pada semua kelas tersebut adalah sama, tetapi terdapat perbedaan dalam hal fasilitas non-medis, terutama untuk rawat inap, serta iuran yang harus dibayarkan setiap bulan.
Berikut ini adalah perbedaan yang ada dalam fasilitas dan iuran untuk kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan:
1. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1
Peserta kelas 1 BPJS Kesehatan membayar iuran sebesar Rp150.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Layanan medis yang diberikan sama dengan peserta kelas lainnya.
Perbedaannya terletak pada layanan rawat inap. Peserta kelas 1 mendapatkan kamar inap dengan jumlah pasien terbatas, yaitu 2-4 orang per kamar. Peserta kelas ini juga memiliki pilihan untuk pindah ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan.
2. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2
Kelas 2 BPJS Kesehatan memiliki iuran sebesar Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Layanan medis yang diberikan sama dengan peserta kelas 3, tetapi peserta kelas 2 mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang. Peserta kelas ini juga memiliki opsi untuk mendapatkan kamar VIP dengan membayar biaya tambahan.
3. Fasilitas dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Kelas 3 adalah kelas dengan iuran terendah di BPJS Kesehatan, yaitu Rp35.000 per bulan (untuk keanggotaan individu). Peserta kelas ini mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang, namun di beberapa rumah sakit, kapasitas kamar bisa lebih banyak. Dalam situasi tertentu, pasien kelas 3 dapat sementara waktu berada di ruang rawat inap lain hingga ruang kelas 3 tersedia, tetapi selisih biayanya harus ditanggung pasien.
Baca Juga: Kasusnya Meningkat, Apakah Penyakit Sifilis Ditanggung BPJS Kesehatan?
Memahami perbedaan fasilitas dan iuran untuk setiap kelas di BPJS Kesehatan penting untuk menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi