Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Temuan tersebut mengenai dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mengendap dan tak tersalurkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, hal tersebut terjadi karena adanya masalah dalam pendataan penerima KJP dan KJMU.
Syaefuloh juga menyebut, pihaknya ingin penerima bantuan dana pendidikan itu tepat sasaran.
"Terkait dengan penyaluran KJP, kita harus hati-hati betul untuk memastikan bahwa penerima KJP itu betul ada," ujar Syaefuloh di gedung DPRD DKI, Senin (29/5/2023).
Dalam hal ini, pendataan KJP disebutnya kerap terkendala karena data tak sesuai dengan realita. Beberapa penerima didapati telah pindah alamat atau meninggal.
"Tadi sudah saya lihat ada yang sudah pindah di luar Jakarta, dan juga meninggal, itu salah satunya yang terus kita telusuri untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu adalah yang bener bener berhak," tuturnya.
Karena itu, ia menyatakan bakal menindaklanjuti temuan BPK sesuai rekomendasi yang diberikan.
"Itu tentu menjadi perhatian kami untuk kita ditindaklanjuti sesuai dengan amanat dan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan," pungkasnya.
Baca Juga: Ada Temuan BPK yang Didiamkan Pemprov DKI Sejak Periode Kedua Kepemimpinan Gubernur Sutiyoso
Sebelumnya, BPK menyampaikan sejumlah temuan dalam LHP LKPD DKI Jakarta tahun 2022. Di antaranya seperti kelebihan pembayaran hingga dana KJP yang mengendap.
Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK kepada Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta. Temuan ini sama sepetti dalam LHP tahun 2021 pada era eks Gubernur Anies Baswedan.
Meski demikian, dalam hasil pemeriksaan BPK, Pemprov DKI masih mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah," ujar Ahmadi, Senin (29/5/2023).
Ahmadi menyampaikan Pemprov melakukan kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar dan denda keterlambatan senilai Rp 34,53 miliar, sehingga totalnya Rp 45,87 miliar.
"Kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp 11,34 miliar terjadi karena adanya kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,39 miliar, kekurangan volume pengadaan barang/jasa sebesar Rp 4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp 878 juta," ucap Ahmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta