Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan kembali kebijakan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Padahal, kegiatan ini sudah dilarang sejak pemerintahan era Presiden Megawati Soekarnoputri karena membuat Batam rusak hingga satu pulaunya hampir tenggelam.
Tak heran jika aturan tersebut, menuai kontroversi dari sejumlah pihak di berbagai kalangan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, berharap agar Jokowi bisa membatalkan keputusannya untuk membuka kembali ekspor pasir laut.
Sebab, menurutnya, hal tersebut dapat merugikan lingkungan. Perubahan iklim akhir-akhir ini saja, jelasnya, sudah sangat membahayakan. Apalagi jika ditambah dengan adanya penambangan pasir laut, di mana berpotensi memperparah kerusakan yang ada. Untuk itu, ia meminta aktivitas ini tidak dilanjutkan.
"Semoga keputusan (ekspor pasir laut) ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi melalui akun Twitternya, @susipudjiastuti, Senin (29/5/2023).
Dibukanya kembali aktivitas ekspor pasir laut turut membuat para nelayan dan warga di Kepulauan Riau (Kepri) merasa khawatir. Pasalnya, pasir laut mereka sudah lama dikeruk untuk daratan di Singapura, sehingga tak dapat dibayangkan bagaimana nasib ekosistem laut serta pulau-pulau kecil di sana.
Salah seorang Tokoh Muda Nelayan di Kepri menganggap jika kegiatan itu memang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, perlu dipertimbangkan juga soal dampak bagi kerusakan lingkungan dan pulau-pulau kecil yang akan hilang.
Untuk itu, Eko meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan melakukan sosialisasi yang melibatkan masyarakat sekitar serta mendengar aspirasi mereka. Apalagi jika ekspor pasir laut di kawasan penangkapan ikan, yang menurutnya akan berpengaruh terhadap hasil buru para nelayan hingga penghasilan pun menjadi turun.
Kelompok Nelayan Laut Biru di Batam, juga merasa keberatan dengan kebijakan tersebut. Terlebih jika nantinya akan berdampak buruk bagi lingkungan dan ekosistem laut.
Baca Juga: Elite PDIP Sebut Jokowi Harusnya Ikutan Cawe-cawe, Beberkan Tiga Tafsir Ini
Tak hanya itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan pun ikut menolak keputusan Jokowi soal ekspor pasir laut. Menurutnya, hal ini memiliki kemungkinan untuk menimbulkan kerugian besar. Oleh karenanya, ia meminta pemerintah melakukan peninjauan ulang.
Beralih ke Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar yang menilai kebijakan tersebut tidak jauh berbeda dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan Revisi UU Minerba.
Menurutnya, aktivitas itu akan memperparah kerusakan lingkungan dan bahkan hanya menguntungkan pihak korporasi. Ekspor pasir laut, katanya, bisa berdampak pada wilayah penangkapan ikan dan produktivitas nelayan hingga menyebabkan abrasi.
KKP Klaim Kebijakan Bukan Soal Ekspor
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan PP Nomor 26 Tahun 2023 bukan untuk membuka kembali ekspor pasir laut. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk melestarikan lingkungan laut.
Dengan begitu, ia mengklaim jika pemerintah dalam proses pengambilan pasir laut bisa memperhatikan kelestarian laut dengan menggunakan alat yang ramah lingkungan.
Berita Terkait
-
Elite PDIP Sebut Jokowi Harusnya Ikutan Cawe-cawe, Beberkan Tiga Tafsir Ini
-
Surat Undangan Viral Gubernur Bali Atas Arahan Megawati Soekarnoputri, Bukan Jokowi?
-
CEK FAKTA: Gelar Habibnya Dicopot, Bahar bin Smith Ngamuk-Ngamuk
-
Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024, Waketum Gerindra: Yang Disampaikan Sangat Benar, Jangan Dianggap Salah
-
Presiden Jokowi Termasuk Pemimpin Kriteria Terbaik bagi Rakyat Indonesia? Hendri Satrio: Utama Jujur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?